BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 16 Januari 2013

DPR Harus Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan

INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR harus minta maaf atas sikap beberapa anggotanya yang tertawa karena pernyataan calon Hakim Agung M Daming Sunusi saat uji kelayakan dan kepatutan yakni mengenai hukuman kepada pelaku pemerkosaan. Pasalnya, pernyataan Daming melukai perasan perempuan.

Demikian dikatakan, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf. Menurutnya, Komisi III DPR juga ikut melecehkan kaum wanita. "Untuk DPR saya rasa kalau perlu minta maaf kepada khalayak karena ikut tertawa utamanya kepada para korban," tegas Asep, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Asep Warlan mengatakan, jika tidak ada permintaan maaf menurutnya maka bisa saja nanti korban pemerkosaan akan terus mengalami trauma berkepanjangan karena mendapatkan sikap guyonan dari para wakil rakyat itu.

"Kalau pernyataan ini dibiarkan kan bisa saja korban besok dibecandain oleh orang yang dikenalnya, enak toh yah diperkosa. Ini akan semakin membuat korban pemerkosaan menjadi lebih trauma," kata Asep.

Selain itu, sikap Daming sebagai calon hakim agung dinilai tidak layak. Dia menegaskan, pernyataan itu tidak sepantasnya dijadikan sebagai bahan candaan.

"Ini statemen spontan dan bisa jadi merupakan sikap dia terhadap kasus-kasus perkosaan. Pernyataan ini juga dilontarkan di depan DPR yang terbuka untuk umum. Saya rasa calon hakim agung ini tidak memiliki ibu perempuan sehingga bisa bercanda seperti itu," kata dia. [mvi]

Tidak ada komentar: