INILAH.COM, Jakarta - Komisi III DPR harus minta maaf atas sikap
beberapa anggotanya yang tertawa karena pernyataan calon Hakim Agung M
Daming Sunusi saat uji kelayakan dan kepatutan yakni mengenai hukuman
kepada pelaku pemerkosaan. Pasalnya, pernyataan Daming melukai perasan
perempuan.
Demikian dikatakan, Pakar Hukum Tata Negara
dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf. Menurutnya,
Komisi III DPR juga ikut melecehkan kaum wanita. "Untuk DPR saya rasa
kalau perlu minta maaf kepada khalayak karena ikut tertawa utamanya
kepada para korban," tegas Asep, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Asep
Warlan mengatakan, jika tidak ada permintaan maaf menurutnya maka bisa
saja nanti korban pemerkosaan akan terus mengalami trauma berkepanjangan
karena mendapatkan sikap guyonan dari para wakil rakyat itu.
"Kalau
pernyataan ini dibiarkan kan bisa saja korban besok dibecandain oleh
orang yang dikenalnya, enak toh yah diperkosa. Ini akan semakin membuat
korban pemerkosaan menjadi lebih trauma," kata Asep.
Selain itu,
sikap Daming sebagai calon hakim agung dinilai tidak layak. Dia
menegaskan, pernyataan itu tidak sepantasnya dijadikan sebagai bahan
candaan.
"Ini statemen spontan dan bisa jadi merupakan sikap dia
terhadap kasus-kasus perkosaan. Pernyataan ini juga dilontarkan di depan
DPR yang terbuka untuk umum. Saya rasa calon hakim agung ini tidak
memiliki ibu perempuan sehingga bisa bercanda seperti itu," kata dia.
[mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar