BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 16 Januari 2013

KY Siapkan Sanksi untuk Hakim Daming

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyiapkan sanksi untuk hakim Muhammad Daming Sunusi terkait pernyataanya mengenai pemerkosa dan korban perkosaan sama-sama menikmati. KY menyesalkan pernyataan tersebut.

"Dari sisi KY itu tidak etis. Kami akan menyediakan sanksi yang bersangkutan. Sekarang dia kan hakim," kata Ketua KY Eman Suparman, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Eman mengatakan, seorang hakim ketika memberikan tangggapan, harus atas kesadaran penuh. Sehingga, alasan Daming karena mencairkan suasan dan dalam konteks bercanda, dinilai tidak tepat. "Tentu saja tidak (etis). Seharusnya tidak mengumbar. Harus dengan kesadaran penuh. Ke depan kami akan sangat hati-hati," katanya.

Saat diseleksi oleh KY, hakim Daming termasuk yang lulus. Namun, Eman tidak menyangka akhirnya saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Daming mengeluarkan pernyataan kontroversi. "Saya sebagai pribadi dan Ketua KY yang pertama kali kecewa," kata Eman.

Siang tadi, Daming mendatangi KY untuk memberikan klarifikasi. Sebelumnya, Eman mengaku akan memanggil Daming. Namun, karena sudah menghadap KY maka akan diputuskan dalam pleno terdekat. "Nanti akan kami plenokan sesegera mungkin," tegasnya.

Soal usulan Komisi III DPR untuk memberhentikan Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Eman akan mempertimbangkannya. "Saya belum dengar itu. Kalau itu direkomendasikan maka akan kami sangat perhatikan. Apalagi dari Komisi III DPR," terangnya. [mvi]

Tidak ada komentar: