Bandarlampung
(ANTARA News) - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung
menangkap empat tersangka pelaku bersama korban perdagangan manusia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung AKBP
Sulistyaningsih di Bandarlampung, Rabu, menyebutkan identitas tersangka
yang diamankan itu, adalah Mala (39), pekerja swasta yang warga
Tanjungkarang Timur, yang diduga selaku germo dan Jarot (38), pekerja
teknik Pelabuhan Panjang.
Selain itu, korban berinisial ML (15), siswi kelas I satu SMA di
Bandarlampung dan satu saksi FT (22), pekerja swasta yang warga
Bandarlampung pula.
Ia menjelskan sekitar pukul 16.50 WIB di satu salon di Jl Pangeran
Antasari Bandarlampung, petugas kepolisian telah berhasil mengamankan
empat orang tersebut yang sedang transaksi.
Modusnya, katanya, tersangka Mala menyiapkan tempat dan menjadi
perantara bagi Jarot untuk dapat melakukan hubungan intim dengan anak di
bawah umur itu.
"Keempat orang ini sedang dalam proses pemeriksaan guna melakukan
pengembangan dan penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini," kata dia.
Kasus eksploitasi seksual terhadap anak di Bandarlampung hingga
saat ini menduduki peringkat tertinggi dalam kasus kekerasan anak setiap
tahunnya.
"Kasus kekerasan terhadap anak cenderung naik, data yang kami
peroleh merupakan laporan dari masyarakat namun dipastikan sebetulnya
masih banyak kasus kekerasan itu yang belum terdata," kata Ketua Harian
Children Crisis Center (CCC) Lampung Murti Rahayu.
Setiap tahun, menurut dia, tren tindak pelecehan seksual terhadap anak di Lampung berkisar 200-300 kasus.
"Kasus itu cenderung tinggi, dan belum diberikan hukuman yang berat bagi pelakunya," kata dia.
Dia mengatakan kasus pelecehan seksual itu lebih banyak dilakukan
oleh kerabat atau orang dekat korban, seperti ayah, paman, tetangga,
bahkan oknum guru.
Berkaitan dengan kasus perdagangan manusia khususnya anak-anak,
Murti mengatakan, dua tahun lalu pihaknya telah mengembalikan puluhan
anak kepada orangtuanya untuk mendapatkan hak-hak anak sebagaimana
mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar