BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 Januari 2013

GMKN Tolak Kedatangan Aktivis Greenpeace

INILAH.COM, Jakarta - Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN), menolak keras rencana kedatangan aktivis LSM asing Greenpeace ke Indonesia.
"Pemerintah harus tegas. Kepentingan nasional, kedaulatan negara, dan kedaulatan wilayah harus diutamakan. Tidak perlu dikasih izin apalagi sudah pernah ada yang dideportasi sebelumnya," tegas salah satu pendiri GMKN, Fuad Bawazier, di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Fuad melanjutkan, rencana kedatangan aktivis Greenpeace Suzanne Kroger dari kantor pusat Greenpeace di Belanda ke Indonesia dalam waktu dekat ini, harus diwaspadai karena bisa membawa kepentingan asing, dan hanya mengumpulkan data untuk melakukan kampanye hitam terhadap produk berbasis kehutanan Indonesia di luar negeri.
Ia mengatakan, terbukti, sejumlah produk berbasis kehutanan Indonesia diboikot di luar negeri dan mengakibatkan menurunnya devisa negara. Data terakhir, kampanye hitam Greenpeace dan campur tangan asing yang berbuntut pada pemberlakukan moratorium juga mengakibatkan ekspansi lahan sawit menurun hingga 50 persen selama 2012. Bahkan, sebanyak 120 ribu orang dipastikan kehilangan kesempatan kerja.

Fuad menilai, sudah saatnya pemerintah menunjukkan sikap kemandirian dengan menolak intervensi asing dan bertindak sebagai negara berdaulat.

"Kedaulatan itu mutlak agar asing tak seenaknya mengatur kita. Dan saya salah satu dari sekian banyak yang menolak Greenpeace. Mereka ada di Indonesia karena ada begundal-begundal di pemerintah yang menjadi antek-antek asing,’’ tukasnya.Fuad berharap, pihak imigrasi serius memasukkan daftar hitam terhadap siapapun yang dinilai merugikan Indonesia. “Jangan sampai kecolongan lagi. Ini masalah kedaulatan negara. Tidak boleh main-main," tegasnya.

Sebelumnya, salah satu aktivis Greenpeace dari Eropa pernah ditangkap dan dideportasi pihak Imigrasi Indonesia, medio Oktober 2011. Menurut Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi, sebelum ditangkap petugas Imigrasi di Halim Perdanakusuma, seminggu sebelumnya, aktivis tersebut sempat melakukan perjalanan ke Jambi menggunakan pesawat sewa.

Ia diduga melakukan pemotretan hutan Indonesia tanpa izin pemerintah. “Diduga yang bersangkutan melakukan kegiatan jurnalistik, sedangkan izin tinggalnya kunjungan sosial budaya," kata Maryoto.[bay]

Tidak ada komentar: