INILAH.COM, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption
Watch (ICW) Emerson Yuntho menyayangkan terdakwa kasus suap Angelina
Sondakh masih menerima gaji sebagai anggota DPR.
"Berdasarkan info yang kita dapat, ternyata Angie masih terima gaji.
Ini kenapa? Menurut info, itu karena (vonis) Angie masih belum
berkekuatan hukum tetap," ujar Emerson Yuntho dalam diskusi di Jakarta,
Sabtu (12/1/2013).
Emerson mengatakan, dalam amar putusan hakim
memberi penegasan juga soal gaji dan hak Angelina yang biasa disapa
Angie sebagai anggota DPR. "Semestinya dicabut haknya sebagai wakil
rakyat juga," tegas dia.
Emerson juga menegaskan masih banyak
temuan ICW di lapangan terkait PNS yang sudah berketetapan hukum tetap
sebagai koruptor masih juga menerima gaji pokok dari negara. "Negara
bayar koruptor, bahaya ini," kata dia. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar