BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 01 Januari 2013

Mark Up Proyek Hambalang Hingga 1100 %

INILAH.COM, Jakarta - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Andi Rizal Mallarangeng menilai ada mark up dalam proses tender elektrikal proyek Hambalang yang dikerjakan oleh PT Dutasari Citalaras yang dipimpin oleh Mahfud Suroso.
Hal ini merupakan temuan Rizal bersama Team Elang Hitam yang dipimpinnya untuk membongkar misteris dalam mega proyek senilai Rp2,5 trliun itu. Dalam temuan itu, Rizal berpijak pada audit investigatif BPK.
Ia menjelaskan, berdasarkan harga pasaran, 38 barang yang dibutuhkan untuk pengerjaan proyek itu memiliki nilai sebesar Rp28 miliar. Namun, PT Adhi Karya yang memenangi tender justru memberikan harga satuan yang sangat mahal, mencapai Rp114 miliar. Rizal menyebutkan setiap item yang ditawarkan PT Adhi Karya di-mark up mulai dari 140-1.100 persen dari harga aslinya.

"Keanehan ini bisa kita lihat dari proses awal tender," ucap Rizal, Sabtu (29/12/2012).

Proses lelang, disebut Rizal, terlihat sudah diatur sejak awal. Pasalnya, empat peserta lelang yang menjadi peserta semuanya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, seluruh BUMN itu menetapkan harga penawaran yang tidak jauh berbeda dengan KSO Adhi Karya-Wijaya Karya meski sudah di-mark-up.

"Mark up setinggi langit tidak mungkin tanpa persetujuan bersama," ujar Rizal.

Empat pihak yang dinilai mengetahui mark-up besar-besaran dalam proses lelang itu, yaitu Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, Ketua Panitia Lelang Kemenpora Wisler Manalu, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.[man]

Tidak ada komentar: