Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) menduga ada ketidaktransparanan pengelolaan ongkos naik
haji Rp 80 triliun di Kementerian Agama. Menteri Agama Suryadharma Ali
meyakini PPATK mendapatkan data yang salah.
"Silakan
dibuktikan. Kalau Rp 80 triliun benar, saya berhenti sekarang!" kata
Suryadharma usai meresmikan gedung kantor baru Inspektorat Jenderal
Kementerian Agama di Jalan RS Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat
(4/1/2012).
Ketua Umum PPP itu yakin data yang disebut oleh PPATK
adalah data yang keliru. Dia mempertanyakan dari mana PPATK mendapatkan
data tersebut.
"PPATK nggak ngerti dia dapat info yang salah.
Dana itu tidak lebih Rp 50 triliun, malah mungkin belum sampai. Saya
bingung, dia dapat data dari mana, bingung minta ampun," ujarnya.
Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan
audit biaya ibadah haji. PPATK menduga adanya ketidaktransparanan dalam
penggunaan Ongkos Naik Haji (ONH).
"Saat ini kita sedang
mengaudit biaya haji. Kita berpendapat ada yang tidak transparan," kata
Kepala PPATK, M Yusuf, di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat,
Rabu (2/1/2013).
Yusuf mengatakan sejak 2004 hingga 2012 ada
sekitar Rp 80 triliun uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dengan
sebesar Rp 2,3 triliun pertahun. Namun dengan uang dana sebesar itu,
fasilitas haji yang diberikan pemerintah kepada jamaah masih kurang
memadai.
Menurutnya, seharusnya dengan biaya sebesar itu jamaah
haji mendapat fasilitas yang lebih baik. Selama ini jamaah Indonesia
mendapat penginapan yang jauh dari Masjidil Haram.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu telah membantah dana penyelenggaraan haji mencapai Rp 80 triliun.
"Outstanding
dana setoran awal BPIH hingga 19 Desember 2012 berjumlah Rp 48,7
triliun, termasuk nilai manfaat (bunga, bagi hasil dan imbal hasil)
sebesar Rp 2,3 triliun," kata Anggito di kantornya, Jalan Lapangan
Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2012).
Dana manfaat tersebut,
dialokasikan untuk mengurangi BPIH untuk biaya pemondokan Mekkah,
Madinah, Jeddah, pelayanan umum di Saudi Arabia, katering dan
transportasi, pengurusan paspor, pelayanan embarkasi, bimbingan, buku
manasik, asuransi, operasional haji dalam dan luar negeri lainnya.
Selain
itu, hasil efisiensi dari operasional penyelenggaraan ibadah haji
setiap tahun dimasukkan ke rekening Dana Abadi Umat (DAU). "Hingga hari
ini akumulasi DAU berjumlah Rp 2,2 triliun," papar Anggito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar