Jakarta (ANTARA
News) - Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) perlu memetakan daerah rawan konflik dan membentuk satuan tugas
khusus untuk memantau daerah-daerah rawan secara intensif, kata anggota
Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo.
"Dari hasil pemetaan itu Kapolri perlu membentuk satuan tugas khusus di
Polda untuk secara intensif memantau situasi di daerah bersangkutan,"
katanya di Jakarta, Minggu.
Penempatan satuan tugas khusus di daerah-daerah rawan konflik, menurut dia, akan mencegah munculnya konflik berdarah.
"Selama
Polri hadir setelah konflik berdarah terjadi. Sekarang harus dibalik,
Polri harus hadir sebelum letusan konflik berdarah terjadi," kata
politisi Partai Golkar itu.
Polisi dan aparat pemerintah daerah,
menurut dia, harus bahu membahu mencegah munculnya konflik dalam
masyarakat dengan mengupayakan dialog dan musyawarah dalam setiap
pertikaian antar warga yang terjadi.
Aparat penegak hukum dalam jumlah memadai, lanjut dia, harus disiagakan
di daerah rawan konflik. "Tujuannya bukan untuk mengintimidasi warga,
tetapi mencegah letusan konflik, menciptakan situasi aman," katanya.
Kementerian Dalam Negeri mencatat, selama Januari-Agustus 2012 terjadi 89 konflik masyarakat di berbagai daerah.
Sementara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mencatat,
sebanyak 143 dari 183 daerah tertinggal adalah daerah rawan konflik.
"Data-data ini bisa dijadikan Polri untuk memetakan daerah rawan konflik di tanah air," kata Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar