Jakarta (ANTARA
News) -
Anggota Komisi X DPR RI, Hanif Dhakiri meminta pemerintah untuk segera
membubarkan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pasca
putusan Mahkamah Konsititusi (MK).
"Pemerintah harus membubarkan RSBI. Itu memang konsekuensi hukum
dari putusan MK tersebut," kata Hanif di Gedung MPR/DPR/DPD RI,
Jakarta, Kamis.
Terlepas dari persoalan hukum terkait putusan MK soal RSBI itu,
politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, selama ini memang banyak
keluhan terhadap eksistensi RSBI yang dianggap mahal, kurang aksesibel.
"Sampai-sampai orang memplesetkan sekolah bertaraf internasional itu sebagai sekolah bertarif internasional," ujar Hanif.
Tapi yang lebih penting. RSBI itu yang pasti tidak menjawab
kebutuhan akan investasi SDM terutama di kalangan anak-anak berkemampuan
lebih atau yang dikenal sebagai anak-anak cerdas istimewa/berbakat
istimewa (CI/BI).
Anak-anak CI/BI itu, sebut dia, boleh dikata belum diurus serius
oleh pemerintah. Mereka hanya dikelola melalui program akselerasi
ataupun didorong masuk ke RSBI. Tapi dua-duanya tidak menjawab kebutuhan
dasar mereka yang memang memiliki potensi lebih dibanding anak-anak
pada umumnya.
"Akibatnya, anak-anak CI/BI itu justru diambil oleh negara
lain, difasilitasi pendidikannya oleh negara lain dan dimanfaatkan oleh
mereka sendiri," ujar Sekretaris Fraksi PKB itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar