BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 Januari 2013

Andi Mallarangeng Tiba di KPK Bawa Sejumlah Data

VIVAnews - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Alifian Mallarangeng memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 11 Januari 2013.  Andi akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.

Andi yang datang mengenakan kemeja batik cokelat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu didampingi adiknya, Rizal Mallarangeng dan tim kuasa hukumnya.

"Saudara-saudara, pagi ini saya penuhi panggilan KPK untuk tersangka Deddy Kusdinar. Tentu saja sebagai saksi tugas saya adalah menjelaskan apa yang saya ketahui dan menjawab pertanyaan KPK," kata Andi Mallarangeng di gedung KPK, Jakarta.

Selain diperiksa sebagai saksi bagi Deddy Kusdinar, Andi juga akan menyerahkan bahan-bahan untuk dapat membantu KPK mengusut kasus Hambalang hingga tuntas. Bahan-bahan itu disusun oleh adiknya, Rizal Mallarangeng bersama dengan tim 'Elang Hitam'.

"Semua sudah dibawa. Untuk hal yang lebih teknis tanya ke pengacara saja," ujar Andi.

Kuasa hukum Andi, Luhut Pangaribuan menjelaskan, kedatangan Andi selain sebagai saksi juga sekaligus memasukkan surat keberatan atas pemblokiran rekening anak Andi, Gilang yang menurutnya tidak ada hubungannya dengan perkara ini.

"Rekening itu adalah tempat penampungan gajinya. Sama sekali tidak relevan dengan perkara ini. Itu kan mengakibatkan dia lumpuh tidak melakukan aktivitas," tutur Luhut.

Selain Andi, hari ini KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kasus Hambalang. Diantaranya anggota Komisi X Kahar Muzakir, Ida Farida dan Sonny Anjangsono.

Tidak ada komentar: