VIVAnews - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi
Alifian Mallarangeng memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Jumat 11 Januari 2013. Andi akan diperiksa sebagai saksi
dengan tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.
Andi yang
datang mengenakan kemeja batik cokelat tiba di gedung KPK sekitar pukul
10.05 WIB. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu
didampingi adiknya, Rizal Mallarangeng dan tim kuasa hukumnya.
"Saudara-saudara,
pagi ini saya penuhi panggilan KPK untuk tersangka Deddy Kusdinar.
Tentu saja sebagai saksi tugas saya adalah menjelaskan apa yang saya
ketahui dan menjawab pertanyaan KPK," kata Andi Mallarangeng di gedung
KPK, Jakarta.
Selain diperiksa sebagai saksi bagi Deddy Kusdinar,
Andi juga akan menyerahkan bahan-bahan untuk dapat membantu KPK
mengusut kasus Hambalang hingga tuntas. Bahan-bahan itu disusun oleh
adiknya, Rizal Mallarangeng bersama dengan tim 'Elang Hitam'.
"Semua sudah dibawa. Untuk hal yang lebih teknis tanya ke pengacara saja," ujar Andi.
Kuasa
hukum Andi, Luhut Pangaribuan menjelaskan, kedatangan Andi selain
sebagai saksi juga sekaligus memasukkan surat keberatan atas pemblokiran
rekening anak Andi, Gilang yang menurutnya tidak ada hubungannya dengan
perkara ini.
"Rekening itu adalah tempat penampungan gajinya.
Sama sekali tidak relevan dengan perkara ini. Itu kan mengakibatkan dia
lumpuh tidak melakukan aktivitas," tutur Luhut.
Selain Andi, hari
ini KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kasus Hambalang.
Diantaranya anggota Komisi X Kahar Muzakir, Ida Farida dan Sonny
Anjangsono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar