BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 05 Januari 2013

Polisi Akan Cek Bila Ada Non Pejabat Pemprov Gunakan Nopol Seri DKI

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Polisi meminta masyarakat melaporkan jika ada non pejabat pemprov DKI Jakarta yang menggunakan pelat nomor polisi dengan seri akhir DKI. Jika palsu maka akan ditindak dan jika asli maka akan diperiksa penerima pelat nopol tersebut.

"Nanti kita cek, soalnya ada di kita (data) itu kan, nggak ke mana-mana, akan kita cek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2013).

Plat B 1 DKI hingga B 99 DKI disebutkan memang diperuntukkan khusus untuk pejabat provinsi DKI Jakarta sesuai surat yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Bayuseno pada tanggal 21 Oktober 2012.

"Surat kita tanggal 21 Oktober 2012 ditandatangani oleh Kapolda kan memberitahukan ke sana (Pemprov), untuk pejabat pemprov itu B 1 DKI sampai B 99 DKI," ujar Rikwanto.

Apakah plat tersebut memang tidak berwarna kendaraan dinas (merah)? "Nggak, itu plat hitam," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, Rikwanto menyatakan melalui Perkap No 5 Tahun 2012, pihaknya telah mengalokasikan penomoran kendaraan dinas di lingkungan pejabat pemprov DKI Jakarta.

Tidak ada komentar: