Pandu Triyuda - detikNews
Jakarta - Rasyid Amrullah Rajasa, pengemudi BMW X5 yang
menabrak Daihatsu Luxio pada 1 januari 2013 lalu, hari ini menjalani
pemeriksaan oleh penyidik dari Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda
Metro Jaya. Polisi menyebutkan, pemeriksaan tersebut atas permintaan
dari ayah Rasyid, Hatta Rajasa, meski Rasyid belum sembuh total pasca
insiden tersebut.
"Memang sesuai keterangan dari dokter di RS
Pertamina Pusat (RSPP), tadi pagi atau kemarin sudah menyatakan bahwa
yang bersangkutan (Rasyid) masih dalam perawatan, belum sehat betul.
Namun karena Pak Hatta sebagai orang tua menghendaki agar anaknya
mengikuti proses hukum, anaknya diserahkan kepada kami," ujar Kasubdit
Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto, kepada wartawan di
Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Senin
(7/1/2013).
Sudarmanto menjelaskan, pihak RSPP sebelumnya telah
mengeluarkan surat keterangan bahwa Rasyid mesih belum sembuh total.
Akibatnya, saat menjalani pemeriksaan hari ini oleh polisi, Rasyid jatuh
pingsan dan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat jati.
"Untuk
Rasyid sudah kita lakukan pemeriksaan, namun tadi saat pertanyaan
kesembilan, yang bersangkutan merasa mual-mual, kemudian pingsan,
kemudian kita bawa ke RS Kramatjati," katanya.
"Dan kami juga ada
surat foto copy dari RS Pertamina, bahwa selama dalam perawatan,
keluhan pasien (Rasyid) masih sering timbul, masih harus dilakukan
perawatan dan evaluasi keluhan psikologis sampai dengan kondisi yang
normal. Nah, ini yang perlu dipahami. Untuk itu yang bersangkutan saat
ini dibawa ke RS Polri, dan kami juga sudah menyiapkan surat untuk ke
sana untuk diperiksa kelengkapan administrasinya," imbuh Sudarmanto.
Sudarmanto juga menjelaskan alasan Rasyid dibawa ke RS Polri karena saat ini status Rasyid sudah menjadi tersangka.
"Sesuai
dengan ketentuan, apabila dia berstatus tersangka, kewenangan ada di
penyidik. Penyidik punya rumah sakit, yaitu RS Polri Kramatjati,"
terangnya.
Polisi sendiri mengaku sudah mengantongi bukti video
pasca terjadinya kecelakaan yang dimiliki oleh Rangga Iqra Nugraha.
Video itu nantinya akan dijadikan barang bukti dalam persidangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar