Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan M Rasyid
Amrullah, sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan
dua korban jiwa. Polri menegaskan Satlantas Polda Metro Jaya tidak
berusaha untuk menutup-nutupi kasus yang melibatkan putra bungsu Menko
Perekenomian Hatta Rajasa itu.
"Enggak ada menutup-nutupi. Coba
saja tanya pihak korban," tegas Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli
Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Pihak
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru memberikan keterangan
sekitar pukul 16.00 WIB, padahal kecelakaan di ruas Tol Jagorawi KM 3
+350 itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, Selasa (1/1/2013).
"Ya mungkin karena masalah komunikasi saja," tutur Boy.
Boy
mengatakan, Polri menjamin pihaknya akan bersikap transparan dalam
penanganan kasus itu. "Semuanya transparan, dong," ujar Boy saat
disinggung transparansi proses hukum yang menimpa Rasyid Amrullah.
Kendaraan
yang ditumpangi Rasyid ini menabrak Luxio pada Selasa (1/1) pagi. 2
Orang penumpang Luxio, Harun (57) dan Raihan (14 bulan) meninggal dunia.
Mobil omprengan itu ditabrak bagian belakangnya. Kemudian pintu
belakang terbuka dan sejumlah penumpang jatuh ke aspal. Luxio itu kini
diparkir di sebelah BMW itu, namun tidak ditutupi terpal. Luxio itu di
bagian belakang tampak ringsek. Pelat nopolnya juga telah dilepas
polisi.
Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa
pers semalam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat
berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban dan akan
mengganti biaya perawatan dan pemakaman. Hatta juga melayat ke rumah
duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya
kepada polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar