BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 03 Januari 2013

Polri Jamin Transparansi Proses Hukum Kasus Tabrakan Putra Hatta Rajasa

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan M Rasyid Amrullah, sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan dua korban jiwa. Polri menegaskan Satlantas Polda Metro Jaya tidak berusaha untuk menutup-nutupi kasus yang melibatkan putra bungsu Menko Perekenomian Hatta Rajasa itu.

"Enggak ada menutup-nutupi. Coba saja tanya pihak korban," tegas Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya baru memberikan keterangan sekitar pukul 16.00 WIB, padahal kecelakaan di ruas Tol Jagorawi KM 3 +350 itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, Selasa (1/1/2013).

"Ya mungkin karena masalah komunikasi saja," tutur Boy.

Boy mengatakan, Polri menjamin pihaknya akan bersikap transparan dalam penanganan kasus itu. "Semuanya transparan, dong," ujar Boy saat disinggung transparansi proses hukum yang menimpa Rasyid Amrullah.

Kendaraan yang ditumpangi Rasyid ini menabrak Luxio pada Selasa (1/1) pagi. 2 Orang penumpang Luxio, Harun (57) dan Raihan (14 bulan) meninggal dunia. Mobil omprengan itu ditabrak bagian belakangnya. Kemudian pintu belakang terbuka dan sejumlah penumpang jatuh ke aspal. Luxio itu kini diparkir di sebelah BMW itu, namun tidak ditutupi terpal. Luxio itu di bagian belakang tampak ringsek. Pelat nopolnya juga telah dilepas polisi.

Hatta Rajasa, ayah dari Rasyid Amrullah, menggelar jumpa pers semalam terkait insiden yang melibatkan putranya. Hatta yang sangat berduka menyampaikan belasungkawa, meminta maaf kepada korban dan akan mengganti biaya perawatan dan pemakaman. Hatta juga melayat ke rumah duka korban tewas Harun. Hatta menyerahkan kasus hukum Rasyid sepenuhnya kepada polisi.

Tidak ada komentar: