Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Sepanjang sidang terdakwa Angelina Sondakh
(35), banyak temuan jaksa penuntut umum (JPU) yang menarik perhatian
publik. Salah satunya soal lonjakan harta Angie yang fantastis.
Data
jaksa penuntut umum (JPU) soal harta Angelina Sondakh disampaikan dalam
sidang tuntutan Rabu (20/12/2012) lalu. Angie bersama asistennya
disebut punya rekening yang berisi uang Rp 35 miliar. Angka itu jauh
berbeda dengan nilai harta yang dilaporkannya ke KPK.
Pada 23
Desember 2003, Angie melaporkan jumlah hartanya ke KPK sebesar Rp 618
juta. Kala itu, dia baru saja hendak masuk sebagai anggota DPR dari
Fraksi Partai Demokrat.
Lalu pada 21 Juli 2010, dalam data
laporan harta kekayaan di KPK, harta Angie bertambah hingga Rp 6,1
miliar. Dia memiliki barang-barang mewah seperti mobil BMW X5 buatan
tahun 2005 senilai Rp 630 juta, Honda CRV buatan tahun 2008 yang juga
hibah bernilai Rp 174 juta.
Nah, pada 21 Desember 2012 lalu,
jaksa penuntut umum menyampaikan data mencengangkan. JPU menyebut harta
Angie Rp 35 miliar. Angka itu diperoleh juga dari uang yang disimpan
Angie di rekening milik asistennya.
Jumlah tabungan yang cukup
fantastis itu dianggap mencurigakan karena tak sebanding dengan
pendapatan Angie selama kurun waktu satu tahun. Jaksa menghitung, Angie
seharusnya hanya mendapat Rp 792 juta dari gaji sebagai anggota DPR Rp
40 juta, honor-honor lain sebesar Rp 212 juta, uang aspirasi Rp 420 juta
dan honor undang-undang serta tim perumus.
Angie juga tercatat
pernah mendapat honor sebagai artis ketika diundang menjadi bintang tamu
di acara televisi, seperti Insert Rp 995 ribu, Hitam Putih Rp 4,9 juta,
dan Empat Mata Rp 1,4 juta.
Tak hanya itu, masuk juga sejumlah
uang ke rekening sebesar Rp 2,52 miliar di tahun 2010. Sepanjang
2010-2011, total Angie menerima uang Rp 12,58 miliar dan US 2,35 juta
(Rp 22,7 miliar). Dia dituntut jaksa mengembalikan uang itu karena
diduga dari hasil korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar