TEMPO.CO, Jakarta
- Jatuhnya pesawat Boeing 737-800 di Perairan Bali pada Sabtu, 13 April
2013, menambah panjang catatan hitam maskapai Lion Air. Sebab, bukan
kali ini saja perusahaan penerbangan Singa Merah mengalami musibah, dari
gagal tinggal landas atau take off, ban pecah, hingga tergelincir di
landasan pacu. (Baca: Brakkk, Tiba-tiba Lion Air Ada di Laut Bali)
Buruknya sistem keselamatan Lion Air membuat badan penerbangan Eropa
dan Amerika Serikat melarangnya terbang ke kawasan mereka. Begitulah
yang diberitakan pelbagai media asing. "Lion Air dilarang terbang ke Uni
Eropa dan Amerika," tulis Bangkok Post. "Sementara di Indonesia,
maskapai ini memiliki reputasi buruk untuk keselamatan penumpang."Kabar serupa juga diberitakan situs Mail Online, Huffington Post, serta The Australian. "Sejak tahun 2002, maskapai ini telah mengalami enam kecelakaan, satu di antaranya menyebabkan 25 orang tewas," tulis Huffington Post yang mengutip situs Aviation Safety Work.
Di media internasional, Lion Air pun terkenal sebagai maskapai yang kerap memberi tarif diskon. Huffington Post menulis perusahaan penerbangan ini memegang sekitar 50 persen pangsa pasar dalam negeri. Rute terjauhnya adalah Arab Saudi.
Pesawat jenis Boeing 737-800 yang terbang dari Bandung, Jawa Barat itu dijadwalkan tiba pada Bandara Ngurah Rai pukul 15.16 Wita. Namun pesawat mengalami kecelakaan pada 15.10 Wita. Dari 101 penumpang dan tujuh kru, sekitar 45 oang dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah karena menderita luka-luka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar