BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 30 Agustus 2013

BLSM Tahap II Dibagikan Mulai Senin

Bandung (Antara) - Pencairan dan pembagian bantuan langsung sementara masyarakat atau BLSM tahap II akan dimulai serentak pada Senin (2/9) di Kantor Pos di seluruh Indonesia.
"BLSM tahap II sudah siap dibayarkan mulai 2 September 2013 di Kantor Pos di seluruh Indonesia, yang diatur berdasarkan penjadwalan di masing-masing daerah," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan di Bandung, Jumat.
Budi menyebutkan PT Pos Indonesia sudah siap secara infrastruktur dan petugas di seluruh lokasi pembayaran di kantorpos dan menitik beratkan di komunitas-komunitas. Pengaturan tempat pembayawan 70 persen di komunitas dan 30 persen di Kantor Pos.
Menurut dia, penyaluran BLSM tahap II akan dilakukan di Kantor Pos dan komunitas yang menjadi lokasi pembagian, dengan memaksimalkan sarana dan prasarana infrastruktur yang dimiliki dan berdasarkan hasil evaluasi penyaluran BLSM tahap pertama.
Total dana BLSM tahap ke-2 sama seperti tahap pertama yakni senilai Rp4,7 triliun rupiah untuk 15.530.897 rumah tangga sasaran. Setiap RTS mendapat uang BLSM senilai Rp300 ribu untuk Bulan Agustus dan September 2013

Data penerima BLSM itu berdasarkan hasil perbaikann data dari BLSM tahap pertama. Pada tahap pertama ada kartu Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dikembalikan karena tidak ada penerimanya yakni sebanyak 267.810 kartu.
"Kartu yang return itu sudah ada di PT Pos dan bersama TNP2K dan Kemensos akan mengeluarkan Kartu Pengganti berdasarkan data dari hasil musyawarah desa dan mengisi formulir rekapitulasi pengganti. Pengentrian terakhir tanggal 7 September 2013," kata Budi Setiawan.
Beberapa kendala seperti faktor lokasi atau daeraj yang sulit dijangkau oleh RTS, petugas Pos Indonesia akan mendatangi langsung warga.
"Untuk daerah yang sulit dijangkau, petugas kami akan langsung mendatangi warga guna menyalurkan BLSM tersebut mengingat kawasan yang sulit dijangkau dan membutuhkan biaya transportasi yang tinggi," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menyebutkan data RTS untuk tahap kedua. Pos Indonesia mendapatkan dari Kementerian Sosial dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Menurut dia, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap pendataan atau nama-nama pengganti penerima yang dianggap tidak layak. Bila ada penggantian nama penerima Pos Indonesia tidak berhak memutuskan penggantinya," kata Budi.
Pencairan dilakukan oleh RTS dengan membawa Kartu Perlindungan Sosial dan kartu identitas yang masih berlaku. Bila ada yang tidak mencairkan BLSM tahap pertama di lokasi yang ditetapkan masih dapat mengambil untuk tahap kedua bila tidak tercatat dalam daftar nominasi di lokasi kantor bayar terdekat. Pemegang KPS dapat dieskalasikan ke Kantor Pos untuk mendapat izin pembayaran.
Pemegang kartu Perlindungan Sosial tidak diperbolehkan mencairkan di lokasi selain kantor bayar yang ditetapkan.
"KPS dan identitas disetorkan kami langsung bayar dana hak mereka, Kartu Perlindungan Sosial juga berfungsi untuk penerimaan bantuan pemerintah lainnya seperti Raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM)," kata Dirut PT Pos Indonesia itu menambahkan.(rr)

Tidak ada komentar: