Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAH.COM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Rikwanto mengatakan, nanti pihaknya akan memintai keterangan
terhadap anggota yang bertugas saat menangkap Alex (51) bandar narkoba
tewas kejang-kejang.
"Nanti akan tetap ikuti pemeriksaan
secara internal, anggota satuan narkoba Polres Jakarta Barat diperiksa
Propam secara internal meski sudah diketahui penyebab meninggalnya
(Alex) karena jantung," kata Rikwanto kepada wartawan, Selasa
(27/8/2013).
Sebelumnya, Alex (51) bandar narkoba tewas
kejang-kejang saat menjalani pemeriksaan lanjutan di satuan Narkoba
Polres Jakarta Barat, Senin (26/8/2013).
Atas kejadian tersebut,
istri bandar sabu itu Sri Purwanti (32) melaporkan dengan perkara
penganiayaan yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia. Sebab, Sri
mengetahui kalau suaminya diringkus karena terlibat kasus sabu oleh
anggota Polres Jakarta Barat.
Kemudian, ketika Sri mendatangi
Mapolres ternyata suaminya tidak ada kabarnya sedang dibawa pengembangan
oleh petugas. Beberapa saat kemudian, anaknya Sri mengabarkan kalau
sang ayah (Alex) meninggal dunia dan jenazah ada di RSCM. Bahkan, Sri
melihat di pelipis suaminya itu terdapat luka lebam.[man]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar