Oleh: Wahyu Praditya Purnomo
INILAH.COM, Jakarta - Warga Pedongkelan yang bermukim disekitar
Waduk Ria Rio mengeluhkan besaran uang kerohiman sesuai dengan ketentuan
PT Pulomas sebesar Rp 1 juta. Uang kompensasi itu dinilai tidak sesuai
dengan harga rumah yang telah mereka bangun.
Salah
seorang warga bernama Etty mengaku berat dengan besaran uang kompensasi
yang diberikan. Ia menegaskan tak akan terima uang tersebut jika Pemprov
DKI tak memberikan uang sebesar biaya pembangunan.
"Kami enggak
akan mau nerima uangnya, kita sih bersedia saja digusur asal uang ganti
ruginya sesuai," kata Etty, Selasa (27/8/2013).
Sementara itu
Pemprov DKI tetap yakin rencana relokasi warga di Waduk Ria Rio tak
mengalami hambatan. Melalui Kepala Dinas Perumahan, Yonathan Pasodung,
tak ada warga yang menolak dipindahkan karena sudah tahap land clearing.
"Waduk
Ria Rio sudah jalan. Enggak ada kendala. Sebelah barat sudah di
clearing. Tanah itu clear punya Pemprov, udah ada keputusan dari
Mahkamah Konstitusi," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa
(27/8/2013).
Yonathan melanjutkan, saat ini pihaknya telah
memulai proses pengerukan waduk. Rencananya pada bulan September, akan
dimulai pembangunan penataan taman sebelah selatan Waduk Ria Rio.
Perlu
diketahui, hari ini PT Pulomas Jaya berencana melakukan pengukuran
tanah untuk pembebasan lahan yang telah di tempati oleh warga
Pedongkelan RT 6 dan RT 7 RW 15, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung.
Ratusan rumah yang ditempati warga ini akan digusur untuk pembangunan
RTH di kawasan Waduk Ria Rio.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar