VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan
merelokasi para penghuni kawasan waduk Ria Rio, kawasan Pulo Mas,
Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Wilayah itu
akan dibangun penampungan air dan ruang terbuka hijau.
Gubernur
DKI Jakarta, Joko Widodo, menyebutkan dalam penggusuran itu tidak akan
ada uang kerohiman berapa pun jumlahnya. Kata dia, ada pun uang Rp1
juta yang diberikan oleh PT Pulomas sebagai pemilik lahan adalah untuk
biaya transportasi pemindahan barang-barang warga dari kawasan Waduk
Ria Rio ke Rumah Susun Pinus Elok, yang menjadi hunian pengganti.
"Iya itu (uang kerohiman) sempat minta ke Camat. Uang kerohiman itu
uang untuk angkut perabot. Pengangkutan itu butuh biaya. Kami mengerti
itu butuh angkutan untuk pindah," kata Jokowi, panggilan akrab
gubernur, di Rumah Susun Pinus Elok, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan
Cakung, Jakarta Timur, Kamis 29 Agustus 2013.
Soal penyaluran
uang angkut itu, Jokowi akan menayakan lebih detail kepada PT Pulomas
sebagai penanggungjawab. PT Pulomas merupakan anak perusahaan suatu
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni PT Jakarta
Propertindo.
"Sebenarnya saya belum mengerti masalah itu,
makanya nanti saya akan tanya Dirut PT Pulomas. Tapi dari kita [uang]
itu tidak ada," kata Jokowi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar