Medan (ANTARA
News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
menyebutkan, hingga Kamis ini jumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan
Klas II-A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara yang ditangkap kembali
menjadi 42 orang.
"Sebelumnya, Rabu masih
tercatat sebanyak 39 narapidana yang ditangkap aparat keamanan," kata
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Sumut, Amran Silalahi kepada Antara, Kamis.
Jumlah
napi yang masih buron dan belum tertangkap ada 42 orang, dari 84 orang
yang melarikan diri saat kerusuhan dan pembakaran Lapas Labuhan Ruku.
"Seluruh
napi yang kabur tersebut, terus diburu aparat kepolisian yang
bekerjasama dengan petugas Lapas Labuhan Ruku," kata Amran seraya
mengatakan dua napi menyerahkan diri kepada petugas.
Menurut
data, sebanyak 442 napi dan tahanan Lapas Klas II-A Labuhan Ruku telah
selesai direlokasi ke-13 Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, sedangkan
jumlah tahanan dan narapidana yang tersisa di Lapas Labuhan Ruku 340
orang.
Lapas Labuhan Ruku rusuh dan dibakar Minggu sore pekan lalu yang menyebabkan sejumlah tahanan dan narapidana melarikan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar