BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 30 Agustus 2013

Pagi Ini Gamawan Fauzi Laporkan Nazaruddin ke Polisi

Ferdinan - detikNews

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi rencananya melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Nazaruddin dilaporkan terkait tudingannya terkait dugaan korupsi di proyek KTP elektronik.

"Rencananya melapor jam 9 pagi," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Restuardy Daud dalam pesan singkatnya, Jumat (30/8/2013).

Tapi Daud tidak merinci pasal sangkaan yang akan dilaporkan Mendagri bersama pengacaranya.

Nazaruddin terpidana kasus Wisma Atlet pernah bicara soal pengadaan e-KTP. Dia menyatakan ada dugaan permainan dalam proyek ini dan menyebut sejumlah nama, mulai dari tingkat eksekutif hingga legislatif.

Nazar menyebut dirinya sebagai pelaksana. Sedang nama yang dia tuding mulai dari Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum sampai Setya Novanto.

Beberapa waktu lalu dalam berbagai kesempatan baik Anas dan Setya sudah membantah tudingan Nazar itu. Demikian juga Gamawan.

"Itu kan bukan sekarang saja itu, udah lama nyanyiannya itu. Itu bukan ke kita memang, itu bukan ke pemerintah," kata Gamawan, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/8).

Selain itu pernyataan Nazaruddin juga dianggap kurang jelas karena tidak menyebutkan secara spesifik periodenya. Sedangkan proyek e-KTP telah dimulai tahapannya pada 2008 dan mulai dilaksanakan pada 2011.

"E-KTP itu kan ada uji coba 2008, 2009 dan 2010, ada yang proyek 2011 ini. Kita kan enggak tahu yang mana? Tapi kalau yang dia (Nazaruddin) katakan yang 2011 ini, Nazaruddin sudah tertangkap, ini belum selesai tender. Yang waktu sama saya ya, jadi saya enggak tahu yang mana itu," terangnya.

Tidak ada komentar: