Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor:
SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013, mengirimkan jadwal
pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Tenaga
Honorer Kategori II dan Pelamar Umum.
Surat
Edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah itu di antaranya berisi: 1. Jadwal
pelaksanaan seleksi CPNS dari tenaga honorer K-II (gaji/pendapatan tidak
bersumber dari APBN/APBD; 2. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari
Pelamar Umum dengan sistem Lembar Jawaban Komputet (LJK); 3. Jadwal
pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Computer Assisted Test
(CAT); dan 4. Spesifikasi materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS dari
Pelamar Umum sebagai bahan untuk melaksanakan proses pelelangan dalam
rangka penggandaan oleh instansi pelaksana (K/L, Provinsi,
Kabupaten/Kota).
Pelamar Umum
Sebagaimana
diketahui, dalam seleksi CPNS tahun 2013 ini digunakan dua sistem,
yaitu untuk Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan daerah-daerah yang sudah
ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni 12
daerah, menggunakan sistem Computer Assisted Test
(CAT), sedangkan instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak
ada Kanreg BKN menggunakan sistem Lembar Jawabak Komputer (LJK).
Sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB itu, maka pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi CPNS
dari Pelamar Umum yang menggunakan LJK dan CAT adalah tanggal 1-28
September; Pelaksanaan TKD Pelamar Umum dengan sistem CAT adalah 29
September – November, sedangkan Pelaksanaan TKD Pelamar Umum dengan
sistem LJK adalah 3 November.
Hasil TKD CPNS
Pelamar Umum dengan sistem CAT akan diumumkan pada November, selanjutnya
Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi (K/L,
Provinsi/Kabupaten/Kota akan dilaksanakan bulan November itu juga.
“Pengumuman
Kelulusan CPNS dengan CAT dilakukan bulan November sampai dengan minggu
kedua Desember, selanjutnya Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan
mulai Minggu ketiga Desember sampai selesai,” bunyi Lampiran II Surat
Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu.
Adapun seleksi CPNS yang menggunakan sistem LJK, pengumuman hasil TKD dilakukan
pada 25 November sampai dengan 5 Desember, selanjutnya pelaksanaan TKI
oleh masing-masing Instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) dilaksanakan
pada 27 November sampai dengan 13 Desember.
“Pengumuman
Hasil Seleksi CPNS bagi instansi yang hanya melakukan TKD dengan sistem
LJK dilakukan pada Minggu keempat November sampai dengan Minggu Kesatu
Desember. Sedang bagi instansi yang melaksanakan TKB, pengumuman Hasil
Seleksi CPNS dilakukan Minggu ketiga Desember,” bunyi lampiran II Surat
Edaran Menteri Pan-RB itu.
Adapun pemberkasan
dan penetapan NIP untuk peserta seleksi CPNS dari Pelamar Umum yang
menggunakan sistem LJK akan dilakukan mulai Minggu ketiga Desember
sampai selesai.
(Humas Kementerian PAN-RB/WID/ES)
Belum Ada Pemda yang Siap Gelar Tes CPNS Model CAT
Jpnn
JAKARTA--Hingga Rabu
(28/8) belum ada satupun pemda yang mengajukan kesediaan mengikuti
program computer assisted test (CAT) dalam pelaksanaan tes CPNS pelamar
umum. Padahal, pelaksanaan tes CPNS lewat metode CAT dimulai 29
September mendatang.
"Sampai hari ini belum satupun pemda
yang meminta untuk pengadaan CPNS lewat CAT. Kalau secara lisan sudah
ada seperti Jawa Timur dan DKI Jakarta, tapi secara resminya belum ada,"
kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya,
Rabu (28/8).
Data KemenPAN-RB menyebutkan, formasi
CPNS kategori pelamar umum untuk daerah sebanyak 260 (23 provinsi, 237
kab/kota) dan 69 kementerian/lembaga. Dari 69 K/L yang sudah mengajukan
untuk CAT baru 25. Sedangkan pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota
belum ada satupun.
"Kita masih memberikan waktu hingga 10
September kepada pemda maupun K/L. Ini agar pemerintah pusat punya waktu
cukup untuk mempetakan daerah mana saya yang pakai CAT dan lembar
jawaban komputer (LJK)," tandasnya.
Bagi instansi yang tidak melaporkan apakah akan gunakan CAT atau LJK, lanjut Setiawan, dinilai tidak mengadakan seleksi CPNS.
Ditanya kendala apa hingga daerah belum
satupun yang melapor, mantan petinggi di Pemprov Jawa Barat ini
mengatakan, masalahnya didominasi ketidaksiapana infrastruktur.
Pemda beralasan fasilitas komputernya
sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk menguji ribuan
pelamar. Selain itu banyak daerah yang menganggap, CAT tidak wajib tahun
ini.
"Memang di surat edaran MenPAN-RB
kewajiban CAT untuk seluruh instansi pusat/daerah nanti 2014. Namun,
alangkah baiknya bila tahun ini banyak pemda yang mau mengadakan seleksi
CPNS dengan sistem CAT agar lebih transparan," pungkasnya. (esy/jpnn)
1 komentar:
Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra selatan, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 30 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk EDI SUJITNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim Nama dan nomor tes Alhamdulillah sayapun lulus tes tulisan dan tes wawancara, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.EDI SUJITNO SH,Msi Tlp:0823-18977712 Siapatau Beliau Masih Bisah Bantu.
Posting Komentar