BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 Agustus 2013

Cabut Hak Politik Djoko Susilo Tidak Langgar HAM

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Dukungan untuk tuntutan pencabutan hak politik dan kesempatan peroleh jabatan publik untuk Djoko Susilo kembali dapat dukungan dari pengamat hukum.
Menurut Pengamat Hukum Muda, Syamsuddin Radjab, tuntutan dari JPU KPK itu sudah sesuai. Menurutnya, pencabutan hak politik dan memperoleh jabatan publik adalah pidana tambahan akibat prilaku terdakwa yang merugikan negara dan masyarakat.
"Terdakwa tidak patut menjabat dalam jabatan publik karenanya hak politiknya pun dicabut sebagai akibat korupsi dan pencucian uang," ujar mantan Ketua Umum PBHI Ini, Rabu (21/8/2013).
Tuntutan jaksa ini seharusnya diperlakukan untuk terdakwa kasus korupsi dan narkoba lainnya agar bagi masyarakat luas ada efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi masyarakat.
Dosen IAIN Alauddin melihat tuntutan ini tidak bermasalah dan bukan dikategorikan pelanggaran Hak Asasi Manusia Ini merupakan bagian dari Fight Again Corruption.
"Yang terpenting jg komitmen Kapolri jik aanggotanya yang terlibat korupsi harus dipecat dr kedinasan seperti kasus DS ini. Tuntutan 18 tahun ini bisa membuat DS dipecat dari kesatuannya," tandas Ollenk, sapaan akrabnya. [gus]

Tidak ada komentar: