Khairul Ikhwan - detikNews
Medan - Seorang mantan anggota polisi ditangkap calon
korbannya dan diserahkan ke polisi karena melakukan pemerasan. Saat
diamankan, dia sedang berusaha memeras Rp 100 juta dan mengaku anggota
KPK.
Tersangka Syafrizal Ginting (38) warga Sumatera Barat
(Sumbar), ditangkap calon korbannya di salah satu rumah makan di Jalan
Gajah Mada, Medan, Kamis (22/8/2013) sore. Turut diamankan, adik
kandungnya Sampurna Dodi Ginting (34) dan seorang sipil lainnya Mamat
Supriyadi yang merupakan sumber informasi Syafrizal.
Syafrizal
yang mengaku sebagai petugas KPK bidang pencegahan semula mendatangi
korbannya Johan terkait dugaan manipulasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
perumahan di kawasan Sunggal. Informasi masalah ini diperoleh dari
Mamat. Dia meminta Rp 100 juta kepada Johan, tapi baru diberi Rp 1 juta,
dan sore tadi dijanjikan pelunasan.
Saat akan dilakukan
transaksi, korban dan pengacaranya kemudian meminta bantuan warga untuk
menangkap. Warga datang dan menangkap ketiganya, lalu diserahkan ke
Polresta Medan.
Dalam pemeriksaan awal, Syafrizal membantah
melakukan pemerasan. Dia juga membantah mengaku sebagai petugas KPK,
walau dari sakunya ditemukan kartu identitas KPK palsu.
"Saya
tidak ada memeras, hanya menyuruh dia untuk menyelesaikan IMB karena
tidak sesuai," kata Syafrizal yang mengaku dulu dia polisi yang bertugas
di Sabhara Polres Solok Selatan, dengan pangkat terakhir bripka.
Kapolresta
Medan Kombes Nico Afinta menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan
interogasi. Nanti akan disampaikan hasil pemeriksaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar