VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan
merelokasi warga sekitar waduk Ria Rio, kawasan Pulomas, Pedongkelan,
Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Warga di sana akan dipindahkan ke
rumah susun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
Walikota Jakarta Timur, Krisdianto, Jumat 30 Agustus 2013 menyebut penggusuran terhadap warga Waduk Ria Rio akan dilakukan pada akhir September 2013 mendatang. Saat ini masih menunggu berbagai perbaikan di rusun Pinus Elok.
Menurut Krisdianto, sebelum dilakukan penggusuran, camat dan walikota sudah melakukan sosialisasi dan negosiasi dengan warga. Dan kini sudah menjelang pada tahap eksekusi.
"Kalau sosialisasi sudah dari sebualan lalu. Lebih lebih mengerucut pada tahap pelaksanaan. Kemarin untuk sosilisasi sekarang masuk pada tahap pelaksanaan," kata Krisdianto di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur.
Krisdiyanto mengklaim, sebelum eksekusi penggusuran, instansinya sudah menggelar diskusi untuk menjaring berbagai masukan. Termasuk dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Menurutnya pada pembicaraan itu Komnas HAM juga sudah sepakat dengan langkah penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI, yakni dengan cara memindahkan warga Waduk Ria Rio ke rusun Pinus Elok.
"Kemarin waktu saya rapat di kantor Walikota saya undang Komnas HAM. Mereka juga geleng-geleng kepala, tahapannya sudah benar. Jadi ini memang harus dilaksanakan. Kami ini sudah sosialisasi sebelumnya, kami sediakan tempat. Segala macam ini sudah bagus. Komnas HAM komentarnya seperti itu," katanya.
Krisdianto menambahkan, selama ini warga sekitar Waduk Ria Rio itu menduduki lahan milik PT Pulomas. PT Pulomas merupakan salah satu anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rencananya Waduk Ria Rio akan segera dibenahi dan dinormalisasi. Ketika banjir datang waduk itu akan difungsikan sebagai penampungan air sekaligus sebagai ruang terbuka hijau.
"Kalau masalah tanah itu tidak ada masalah yang jelas itu tanah PT Pulomas, itu BUMD milik pemda. Gubernur ingin menciptakan situasi yang cantik di sana ada tempat rekerasi, pengendalian banjir, opera house dan hotel," ucap dia.
Walikota Jakarta Timur, Krisdianto, Jumat 30 Agustus 2013 menyebut penggusuran terhadap warga Waduk Ria Rio akan dilakukan pada akhir September 2013 mendatang. Saat ini masih menunggu berbagai perbaikan di rusun Pinus Elok.
Menurut Krisdianto, sebelum dilakukan penggusuran, camat dan walikota sudah melakukan sosialisasi dan negosiasi dengan warga. Dan kini sudah menjelang pada tahap eksekusi.
"Kalau sosialisasi sudah dari sebualan lalu. Lebih lebih mengerucut pada tahap pelaksanaan. Kemarin untuk sosilisasi sekarang masuk pada tahap pelaksanaan," kata Krisdianto di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur.
Krisdiyanto mengklaim, sebelum eksekusi penggusuran, instansinya sudah menggelar diskusi untuk menjaring berbagai masukan. Termasuk dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Menurutnya pada pembicaraan itu Komnas HAM juga sudah sepakat dengan langkah penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI, yakni dengan cara memindahkan warga Waduk Ria Rio ke rusun Pinus Elok.
"Kemarin waktu saya rapat di kantor Walikota saya undang Komnas HAM. Mereka juga geleng-geleng kepala, tahapannya sudah benar. Jadi ini memang harus dilaksanakan. Kami ini sudah sosialisasi sebelumnya, kami sediakan tempat. Segala macam ini sudah bagus. Komnas HAM komentarnya seperti itu," katanya.
Krisdianto menambahkan, selama ini warga sekitar Waduk Ria Rio itu menduduki lahan milik PT Pulomas. PT Pulomas merupakan salah satu anak perusahaan PT Jakarta Propertindo, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rencananya Waduk Ria Rio akan segera dibenahi dan dinormalisasi. Ketika banjir datang waduk itu akan difungsikan sebagai penampungan air sekaligus sebagai ruang terbuka hijau.
"Kalau masalah tanah itu tidak ada masalah yang jelas itu tanah PT Pulomas, itu BUMD milik pemda. Gubernur ingin menciptakan situasi yang cantik di sana ada tempat rekerasi, pengendalian banjir, opera house dan hotel," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar