BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 30 Agustus 2013

Punya Bukti, Nazar tak Takut Pelaporan Mendagri

Oleh: Firman Qusnulyakin

INILAH.COM, Jakarta - Muhammad Nazaruddin menanggapi santai laporan yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pagi tadi ke Polda Metro Jaya karena merasa dituding menerima suap dalam proyek e-KTP yang laporannya tengah ditelaah KPK.
"Bagi saya haknya Pak Gamawan melaporkan, enggak ada larangannya itu," tandas pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, Jumat (30/8/2013).

Nazaruddin dilaporkan dengan tiga delik, yaitu pencemaran nama baik, memberi keterangan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan. Elza menekankan pihaknya sama sekali tak takut dengan laporan itu. Sebab, Elza dan kliennya memiliki bukti kuat tentang adanya dugaan keterlibatan Gamawan Fauzi dalam proyek E-KTP.

"Klien saya tidak fitnah. KPK juga sudah memiliki data-data dengan lengkap. Jadi bukan hanya data-data klien saya," tegas Elza.

Seharusnya, lanjut dia, Mendagri Gamawan Fauzi tak perlu kebakaran jenggot karena namanya ikut tercantum dalam data yang diberikan kliennya ke KPK. Apalagi, proses pengusutan dan pengembangan perkara dugaan korupsi itu masih panjang.

"Kan harus dibuktikan dulu orang korupsi. Jangan serta merta melaporkan begitu," tandasnya.[yeh]

Tidak ada komentar: