BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 Agustus 2013

DPR Minta Kemenhub Perketat Uji Kelayakan Bus

Oleh: Ajat M Fajar

 INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Saleh Husin mengaku prihatin atas kecelakaan bus Giri Indah di Jalan Raya Puncak, Kampung Neglasari, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2013).

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus mengambil sikap agar kecelakaan bus ini tidak terjadi lagi.

Pemerintah diminta segera mengaudit dan mengevaluasi termasuk menata kembali mata rantai dan prosedur pelaksanaan uji kir di seluruh daerah.

"Hal ini juga perlu dilakukan oleh kepolisian terhadap pemberian SIM kepada para calon pengemudi angkutan umum maupun angkutan barang yang harus diperketat dan lebih selektif," ujar Saleh di Gedung DPR, Senayan, Kamis (22/8/2013).

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna pemerintah bisa mencegah dan menurunkan tingkat kecelakaan serta pengemudi angkutan yang tertib dan taat di jalan raya .

Banyaknya kecelakaan yang terjadi khususnya untuk bus selalu dikaitkan dengan masalah teknis, yakni rem yang blong dan 'human error'.

Saleh menganggap sudah bukan rahasia lagi kalau pelaksanaan uji kir di berbagai daerah kebanyakan hanya formalitas belaka yang akibatnya banyak kendaraan angkutan tidak layak jalan masih terus berkeliaran di jalan-jalan.

"Untuk itu kita harus memulai dan jangan kita tunggu sampai kejadian berikutnya," ucapnya.

Sebelumnya, kecelakaan bus Giri Indah di Jalan Raya Puncak, Kampung Neglasari, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2013), telah merenggut korban jiwa. Hingga hari ini tercatat sudah ada 20 orang yang tewas akibat kecelakaan tersebut. [rok]

Tidak ada komentar: