BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 April 2015

BNN akan Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Bengkulu

Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali akan memusmahkan ladang ganja di daerah Pecur, Simpang Talang Tigo, Kabupaten Rejang, Bengkulu. Ladang ganja yang akan dimusnahkan seluas 3,5 hektar.

Menurut Kabag Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi, pemusnahan ladang ganja akan dihadiri Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim dan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. SeLain itu BNNP Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan Kodim 0409 Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong.

Untuk menemukan lokasi ladang ganja, rombongan BNN dan wartawan akan melalui perjalanan darat menggunakan kendaraan dari kota Bengkulu menuju kota Curug selama 4 jam perjalanan. Setelah itu, dari kota Curug menuju ladang ditempuh dengan 1 jam dan berjalan kaki sekitar 15 menit.

"Kita menindaklanjuti informasi di lapangan dan menemukan sebidang tempat penyemaian bibit ganja. Tidak jauh dari tempat tersebut sekitar 100 meter petugas kita temukan ladang ganja siap panen seluas 3,5 hektar," ujar Slamet kepada detikcom yang ikut dalam pemusnahan, Rabu (15/4/2015).

Slamet mengutarakan, tinggi tanaman ganja di ladang tersebut berkisar 20-200 centimeter. Untuk mengelabui petugas, tanaman ganja tersebut ditanam di sela-sela pohon kopi.

"Petugas sudah temukan kurang lebih 3.500 batang tanaman ganja dan siap untuk dimusnahkan. Selain batang ditemukan juga tanaman yang sedang masa pembibitan dan ada yang sudah dikeringkan di dalam pondok," tutup Slamet.

Tidak ada komentar: