Pewarta: Zul Sikumbang
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Elnino Husein Mohi
meminta Presiden Joko Widodo untuk menyabut kebijakan Badan Nasional
Penanggulangan Teroris (BNPT) tentang pemblokiran situs Internet yang
dinilai menyebarkan paham-paham radikal.
"Presiden Jokowi diminta untuk mencabut kebijakan BNPT itu dan
menetralisir isu yang berkembang di masyarakat bahwa pemerintahannya
anti-Islam hanya gara-gara keteledoran BNPT. Jangan sampai orang
membandingkan di zaman SBY situs porno diblokir, dizaman Jokowi situs
Islam yang diblokir. Itu adalah isu yang sangat berbahaya karena akan
provokatif," kata Elnino dalam rilis via BBM kepada ANTARA News,
Jakarta, Selasa.
Dia juga menilai BNPT terlalu prematur dan keliru besar memblokir situs
tanpa membuktikan bahwa sudah ada orang yang menjadi teroris setelah
membaca situs Islam.
"BNPT dengan sengaja maupun tak sengaja
menciptakan stereotype bahwa teroris di Indonesia hanya dari kalangan
Islam, sedangkan yang bukan Islam itu bukan teroris tetapi pemberontak.
BNPT tahu definisi 'teroris' gak sih?" Kata politisi Gerindra itu.
BNPT, sambungnya, tidak punya otoritas untuk menilai bahwa suatu situs
membelajarkan agama atau membelajarkan teror.
"Yang punya otoritas itu adalah MUI. Jangan-.jangan BNPT menganggap
bahwa orang-orang yang belajar Alquran dan hadist dari sebuah situs
adalah bagian dari jaringan terorisme. Itu kekeliruan yang sangat akut,"
kata dia.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan pemblokiran
22 situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Usulan itu diungkapkan
oleh Kepala BNPT Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution. Usulan itu
akan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Hasil penelitian tim kami menyimpulkan bahwa ada beberapa web yang
nyata-nyata mengajarkan jihad dan paham radikal dan menyebarkan isu
SARA," kata Saud beberapa waktu lalu.
Dikatakan Saud, situs yang akan diblokir mengajarkan paham radikal dan mengajak mengkafirkan orang yang tak sepaham.
"Ada ajakan melakukan jihad keras sehingga kami usulkan untuk diblok," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar