Pewarta: Anita Permata Dewi
Jakarta (ANTARA News) - Polri memastikan 19 situs yang diblokir oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) adalah situs-situs
yang mengandung konten radikal.
"Situs-situs itu membahayakan, isinya memprovokasi. Jadi harus
diblokir," kata Kadivhumas Polri Brigjen Anton Charliyan, di Mabes
Polri, Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, Polri mengusulkan pemblokiran situs-situs tersebut
kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Selanjutnya BNPT
meminta Kemkominfo untuk melaksanakan pemblokiran.
"Kami hanya mengimbau saja, lalu BNPT mengusulkan (agar diblokir) ke Kemkominfo," katanya.
Terkait adanya beberapa protes dari pengurus situs yang diblokir
tersebut, Anton tidak berkeberatan. Namun ia menambahkan bahwa tindakan
pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
"Boleh-boleh saja protes, yang jelas kami punya bukti (situs berkonten provokasi)," tegasnya.
Sejumlah pimpinan media yang situsnya diblokir oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika mengadu ke Komisi I DPR RI, mengeluhkan
pemblokiran tanpa alasan yang kuat.
Dewan Redaksi Voaislam.com, Aendra mempertanyakan langkah
Kemenkominfo tanpa peringatan kepada pihaknya dan langsung memblokir
situs.
Perwakilan Hidayatullah.com Mahyadi mengatakan pihaknya sudah
menanyakan alasan pemblokiran situs tersebut kepada Kemenkominfo dan
dijawab karena instruksi BNPT.
Mahyadi mempertanyakan tolok ukur situsnya dianggap sebagai penyebar
radikalisme dan berbahaya, karena selama ini tidak pernah menyebarkan
berita yang dituduhkan tersebut.
Sebelumnya Kemenkominfo telah memblokir 19 situs sejak Minggu (29/3)
berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
sebagai website yang menyebarkan paham atau simpatisan radikalisme.
BNPT melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs diblokir
karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai
simpatisan radikalisme.
Sejumlah 19 situs tersebut ialah arrahmah.com, voa- islam.com,
ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com,
kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com,
salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com,
muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan
daulahislam.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar