Jpnn
SUKA MAKMUE - Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, menyoroti
dana Rp 600 juta yang dihabiskan Dinas Pertambangan dan Energi
(Distamben) untuk membelah dan mengamankan batu giok 20 ton yang
ditemukan warga beberapa waktu lalu.
Pasalnya, batu Giok yang dulunya
ditemukan warga di hutan lindung, di Alue Taloe, kawasan Pucuk Krueng
Isep, Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya itu ternyata
hanya batu koral. Tidak seperti yang dibayangkan semula, yang ditaksir
nilainya hingga miliaran rupiah.
“Itu hanya memboroskan anggaran saja,” Kata Ketua Komisi A DPRK, Said Junaidi,SE kepada Rakyat Aceh (grup JPNN), Selasa (31/3).
Terpisah, Kadistamben Nagan Raya, Samsul
Kamal, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh kemarin mengatakan, pihaknya
melakukan pengamanan batu giok 20 ton dengan membelah dan mengangkut ke
gudang di rumah Dinas Ketua DPRK Nagan Raya komplek perkantoran Suka
Makmue itu, bukan untuk mencari keuntunggan daerah, tapi untuk mencegah
konflik di masyarakat. Pasalnya, batu itu sempat jadi rebutan.
“Kita melakukan pengamanan dengan membelah berdasarkan keputusan rapat koordinasi pimpinan daerah yang juga Dewan ikut menandatangani,” katanya. (mag-59)
“Kita melakukan pengamanan dengan membelah berdasarkan keputusan rapat koordinasi pimpinan daerah yang juga Dewan ikut menandatangani,” katanya. (mag-59)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar