Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Kepolisian mendapati motif beberapa orang
yang hendak pergi ke Suriah karena iming-iming gaji besar jika mereka
bekerja untuk ISIS. Namun nyatanya, tawaran itu tidak seperti yang
diharapkan.
Deputi Penindakan Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) Irjen Arief Dharmawan mengatakan, pihaknya mendapatkan
fakta menarik dari tiga orang yang diamankan Satgas Antiteror di Malang
pada Selasa (25/3/2015).
"Keterangan yang kita dapatkan dari
mereka (simpatisan ISIS yang ditangkap) ternyata harapan yang mereka
bayangkan dan dijanjikan ternyata tidak sesuai," kata Arief saat
berbincang dengan detikcom, Selasa (1/4/2015).
"Mereka berharap
dapat dolar sekian juta per minggu, ternyata tidak seperti itu. Tapi
malah dibayar sekadarnya," imbuh jenderal bintang dua ini. Dia tidak
menyebut berapa nominal yang diperoleh ketiga 'alumni' Suriah tersebut.
Namun,
kepolisian masih mendalami keterangan mereka. Penyidik masih mendalami
kepulangan mereka ke Indonesia, apakah betul karena faktor kesejahteraan
ataukah ada misi lain di balik kepulangan tersebut.
Menurut
Arief, pihaknya masih melakukan penelitian kemungkinan menjerat pihak
yang mengiming-imingi ketiga orang tersebut dengan pasal Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO), karena terdapat unsur menjanjikan pekerjaan
dan pihak yang dijanjikan sudah berangkat ke lokasi yang dijanjikan
untuk bekerja.
"Ada upaya kita ke sana, pengakuan orang yang
katanya mengajak kita dalami, yang tertipu juga kita dalami. Jadi tidak
berhenti di pengakuan saja," katanya.
Adapun pidana yang mengatur mengenai kejahatan perdagangan orang terdapat dalam pasal 2, 4, dan 6 Undang-undang 21 tahun 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar