Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - Guru Besar Universitas Soedirman Ade Maman Suherman
menjadi peserta pertama calon pimpinan KPK yang diwawancara hari ini.
Pansel KPK Enny Nurbaningsih menanyakan solusi agar tidak terjadi tarik
menarik kasus korupsi yang ditangani oleh KPK dan jaksa atau polisi
seperti yang marak dikenal dengan istilah cicak vs buaya.
Sebab hal itu masih kerap terjadi saat ini. Kondisi tersebut menyebabkan penanganan tidak pidana korupsi kurang maksimal.
"Dalam
UU KPK, KPK mempunyai kewenangan koordinasi. (Solusinya) bagaimana agar
tidak terjadi kegaduhan dengan penegak hukum lain. Bagaimana level
pimpinan koordinasi dengan penegak hukum lain," ujar Ade dalam wawancara
terbuka capim KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jl Medan Merdeka Utara,
Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Ade menjelaskan, KPK adalah
lembaga adhoc yang dibentuk untuk menyidik tindak pidana korupsi dalam
jumlah besar. Namun ia mengakui, setiap aturan undang-undang memang
berpotensi terjadi overlapping atau tabrakan kekuasaan.
"Sehingga solusinya adalah koordinasi," ujarnya.
Bagi
pria yang menyandang gelar profesor ini, koordinasi merupakan hal yang
sangat penting. Koordinasi adalah hal yang akan dilakukannya pertama
kali jika terpilih sebagai pimpinan KPK nantinya.
"30 Hari
pertama saya akan melakukan adjustmen, berkoordinasi. Konsolidasi dengan
deputi yang ada di dalam KPK untuk bagaimana melihat masalah di KPK,"
ujarnya menjawab pertanyaan pansel KPK Harkristuti Harkrisnowo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar