BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 19 Agustus 2015

MA Tolak Rekomendasi KY, Hakim Sarpin Lega

Rini Friastuti - detikNews
Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi memberikan tanggapan terkait ditolaknya rekomendasi Komisi Yudisial oleh Mahkamah Agung untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik. Sempat menolak untuk berkomentar, kali ini Sarpin mengaku lega karena terbebas dari hukuman disiplin.

"Ya merasa lega lah. Kan jadi nggak kena hukuman disiplin. Hukuman non palu katanya kan?," ujar Sarpin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (19/8/2015).

Menurutnya yang menentukan dirinya bersalah dan dihukum atau tidaknya adalah Mahkamah Agung. "Nah, sekarang MA sudah memutuskan saya tidak melanggar kode etik, jadi rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti, kan seperti itu," jelasnya.

Sarpin mengaku belum mendengar kabar penolakan rekomendasi KY tersebut oleh MA. Namun dirinya mengatakan akan berpikir terlebih dahulu untuk berkomunikasi dengan MA terkait keputusan ini.

"Saya sidang dari tadi kan. (Untuk rencana komunikasi dengan MA), nanti saya pikirkan lagi ya," jelasnya sambil tersenyum.

Tidak ada komentar: