Rini Friastuti - detikNews
Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi memberikan tanggapan terkait
ditolaknya rekomendasi Komisi Yudisial oleh Mahkamah Agung untuk kasus
dugaan pelanggaran kode etik. Sempat menolak untuk berkomentar, kali ini
Sarpin mengaku lega karena terbebas dari hukuman disiplin.
"Ya
merasa lega lah. Kan jadi nggak kena hukuman disiplin. Hukuman non palu
katanya kan?," ujar Sarpin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (19/8/2015).
Menurutnya
yang menentukan dirinya bersalah dan dihukum atau tidaknya adalah
Mahkamah Agung. "Nah, sekarang MA sudah memutuskan saya tidak melanggar
kode etik, jadi rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti, kan seperti itu,"
jelasnya.
Sarpin mengaku belum mendengar kabar penolakan
rekomendasi KY tersebut oleh MA. Namun dirinya mengatakan akan berpikir
terlebih dahulu untuk berkomunikasi dengan MA terkait keputusan ini.
"Saya sidang dari tadi kan. (Untuk rencana komunikasi dengan MA), nanti saya pikirkan lagi ya," jelasnya sambil tersenyum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar