Edzan Raharjo - detikNews
Yogyakarta - Elanto Wijoyono (32), pesepeda yang menegur konvoi
Harley Davidson, menemui Dirlantas Polda DIY. Ia bersama temannya Yoan
Velon didampingi LBH Yogyakarta menyampaikan 4 hal terkait dengan konvoi
moge.
Pertemuan digelar tertutup di Ditlantas Polda DIY, Jalan
Tentara Pelajar Yogyakarta, Selasa (18/8/2015). Mereka ditemui Dirlantas
Polda DIY Kombes Tulus Ihklas Pamoji, Kabid Humas Polda DIY AKBP Any
Pudjiastuti, dan Wadirlantas Polda DIY AKBP Ihsan Amin.
Ada 4 hal
yang disampaikan Elanto. Pertama terkait evaluasi penyelenggaran event
Jogja Bike Rendezvous (JBR). Menurutnya, untuk evaluasi ini perlu ada
forum diskusi dengan warga untuk mencari masukan-masukan.
"Polisi
bisa mengumpulkan masukan-masukan dan evaluasi agar disampaikan terbuka
ke publik. Jika event itu mengganggu masyarakat harus dicari solusi
bersama," kata Elanto usai pertemuan.
Kepolisian diminta aktif
mensosialisasikan aturan perundangan terkait aturan konvoi secara utuh
tidak terpotong-potong kepada warga. Penyampaian yang tidak utuh bisa
menimbulkan penerjemahan yang berbeda di masyarakat. Ketiga, agar
kepolisian memperketat izin pengawalan. Ke depan agar izin pengawalan
hanya untuk hal-hal sesuai fungsi utama dan prioritasnya.
"Pengawalan
yang tidak ada urgensinya, harus sangat selektif dan bahkan kalau bisa
ditiadakan. Misal pengawalan polisi untuk bus wisata atau konvoi yang
bukan untuk urusan negara dan kedaruratan," katanya.
Keempat,
warga mendorong kepolisian untuk memperketat izin konvoi kendaraan
apapun. Tidak hanya moge, tapi juga rombongan lain seperti konvoi massa
parpol atau suporter. Jika terjadi pelanggaran agar ditindak sesuai
aturan yang berlaku.
Menurut Elanto, aksi menegur konvoi Harley
adalah respons warga. Ini bisa menjadi gerakan publik. Aksi tersebut
merupakan apa yang dirasakan warga selama ini. Tidak hanya pada event
konvoi moge, tetapi juga konvoi-konvoi lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar