Pewarta: M.Ali Khumaini
Karawang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan
mengevaluasi perizinan pemakaman mewah San Diego Hills karena
peruntukkan perizinannya diduga bermasalah.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, Minggu,
mengatakan, evaluasi perizinan San Diego Hills yang berlokasi di Desa
Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat itu akan dilakukan oleh dinas
teknis.
"BPMPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu (BPMPT) serta Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan mengevaluasi,"
katanya, di Karawang.
Menurut dia, jika dalam evaluasi terbukti kalau perizinan San Diego
Hills bukan untuk bisnis atau usaha pemakaman mewah, maka izin yang
dimiliki perusahaan Group Lippo itu bisa dicabut.
Ia mengatakan, sebenarnya izin bisnis yang dimiliki San Diego Hills
tidak hanya berasal dari Pemkab Karawang. Ada pula perizinan yang
dikeluarkan dari pemerintah pusat.
"Pemkab Karawang hanya mengeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
dan Izin Lokasi terkait dengan bisnis pemakaman mewah San Diego Hills
itu," kata dia.
Permasalahan perizinan itu sendiri dimunculkan pemerintah pusat.
Beberapa waktu lalu pemerintah pusat mempertanyakan dugaan pemasalahan
izin bisnis pemakaman mewah tersebut.
Permasalahan itu muncul, karena dalam perizinan awal, lahan seluas
sekitar 350 hektare itu bukan untuk bisnis pemakaman mewah. Tetapi untuk
resort.
Keberadaan pemakaman mewah San Diego Hills sebenarnya sudah lama
sejak beberapa tahun terakhir. Karena itu Sekda mempertanyakan sikap
pemerintah pusat yang baru tahun ini mempermasalahkan perizinan
pemakaman mewah itu.
"Kenapa baru dibuka sekarang permasalahan izin pemakaman mewah San
Diego Hills. Kenapa tidak dari dulu saja dipermasalahkan," kata Teddy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar