Ferdinan - detikNews
Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan pihaknya mendukung
program pembangunan pemerintah dengan melakukan pengawalan di daerah.
Kejaksaan akan mendampingi para kepala daerah guna memberikan masukan
terhadap rencana program yang akan dilaksanakan agar tidak ada
penyimpangan.
"Ke depan kami akan melakukan pendampingan kepada
para pejabat daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
melaksanakan pembangunan daerah. Tim pendampingan dari kejaksaan akan
memberikan pendapat hukum dalam pelaksanaan program-program pembangunan
di daerah agar tidak ada keragu-raguan pelaksaan program karena
kekhawatiran akan dipersalahkan terkait dengan kebijakan yang diambil,"
ujar Prasetyo saat dihubungi detikcom, Senin (24/8/2015) malam.
Presiden
Joko Widodo memang memberikan arahan kepada para Gubernur, Kapolda dan
Kajati se-Indonesia serta KPK mengenai lambatnya penyerapan anggaran.
Karena itu Prasetyo langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan
memberikan pengarahan kepada jajarannya.
"Stressingnya mengenai
apa yang dibahas di Bogor. Kita menegaskan bagaimana Kejaksaan harus
berkontribusi mendukung keberhasilan pembangunan dan upaya perbaikan
ekonomi. Caranya kami melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap
pembangunan yang diselenggarakan di daerah," sambung dia.
Pengawalan
pelaksanaan program pembangunan ditegaskan Prasetyo dititikberatkan
pada upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab
ketidaktahuan para pelaksana program kerja untuk mengambil kebijakan
berpeluang pada kesalahan dalam implementasi.
"Jadi apa yang
dikerjakan mereka itu tentunya bisa dilaksanakan dengan baik,
pendampingan kepada mereka supaya mereka tidak takut tapi tetap benar
sesuai aturan. Upaya pencegahan penting," tuturnya.
Tapi bila ditemukan penyimpangan yang disengaja, maka penegak hukum termasuk Kejaksaan akan melakukan penindakan.
"Kalau
ada niatan sejak awal melakukan penyimpangan kita akan ditindak.
Poinnya, Kejaksaan ingin berkontribusi untuk pembangunan nasional," ujar
Prasetyo.
Pada Senin (24/8), Presiden Jokowi mengundang para
penegak hukum untuk menyamakan pandangan mengenai percepatan penyerapan
anggaran. Jokowi menekankan soal kesalahan adminstrasi yang harusnya
ditelusuri internal pengawas pemerintah, alias tidak bisa dipidanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar