Pewarta: Evarianus Supar
Timika (ANTARA News) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengingatkan aparat keamanan agar
tidak lagi membunuh warga Suku Kamoro yang merupakan pendukung setia
Merah Putih.
"Lain kali, ke depan dan di masa yang akan datang, bapak-bapak
dorang jangan bikin lagi kepada anak-anak kami dan orang tua kami Suku
Kamoro dari Nakai sampai Farifi. Kami adalah bangsa Indonesia, Merah
Putih. Jangan nodai kesetiaan orang Kamoro terhadap Merah Putih. Cukup
sudah, jangan terulang lagi," kata Wakil Ketua Lemasko Marianus
Maknaipeku di Timika, Senin.
Ia menegaskan hal itu menyikapi kasus penembakan terhadap sejumlah
warga Suku Kamoro oleh oknum anggota TNI AD di kawasan Koperapoka,
Timika pada Jumat (28/8). Insiden itu mengakibatkan dua warga yaitu
Herman Mairimau dan Yulianus Okoare meninggal dunia. Jenazah keduanya
telah dimakamkan di pemakaman umum Kampung Kamoro Jaya-SP1, Timika,
Minggu (30/8) petang.
Marianus mengajak semua pihak untuk bersama membangun Tanah Papua
dan Tanah Mimika dengan hati tulus dan kasih yang besar sesuai prinsip
yang dipegang teguh warga Suku Kamoro secara turun temurun yaitu "Nimao
Witimi" (saya sayang semua orang, semua orang sayang saya).
Mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 itu menilai warga Suku
Kamoro semakin tergeser, malah telah dirampas hak-haknya di negeri
mereka sendiri.
"Hak orang Kamoro dirampas dan dirampok mulai dari pemerintahan,
DPRD sampai masyarakat akar rumput. Tidak ada yang melihat kami. Ketika
kami lapar, tidak ada yang memberi kami makan. Kami menangis," tutur
Marianus.
Sekretaris Komisi I DPR-Papua Mathea Mameyao mempertanyakan alibi
yang dikemukakan pihak tertentu bahwa kasus penembakan terhadap sejumlah
warga Kamoro di kompleks Gereja Katolik Koperapoka pada Jumat (28/8)
dini hari dipicu oleh ulah warga yang hendak merampas senjata api dari
oknum anggota TNI AD.
"Saya dengar anak-anak Kamoro melakukan tindakan melawan hukum.
Katanya mereka mau rampas senjata. Saya sama sekali tidak percaya itu
karena pada dasarnya orang Kamoro itu penakut. Mereka tidak mungkin
melakukan tindakan seperti itu," ujar Mathea yang merupakan putri Suku
Kamoro itu.
Mathea mendesak berbagai lembaga dan organisasi untuk melakukan
investigasi secara terbuka dan transparan atas kasus tersebut.
"Usut tuntas. Pelaku-pelakunya harus diadili secara terbuka. Kita
semua harus menjadi saksi untuk penyelesaian kasus ini," ajaknya.
Mathea sependapat dengan Marianus Maknaipeku bahwa warga Suku
Kamoro yang merupakan pemilik sah atas tanah Mimika, dimana ratusan ribu
warga dari berbagai suku bangsa kini hidup diatasnya, semakin tergeser
dalam berbagai aspek dan mereka sangat miskin di atas kekayaan alamnya
yang melimpah.
Salah satu contohnya yaitu kondisi warga pada lima desa Daskam di
dataran rendah Mimika yang wilayahnya dijadikan area pengendapan tailing
PT Freeport Indonesia.
Meskipun warga setempat telah menyerahkan tanah ribuan hektare
untuk dijadikan kawasan pengendapan tailing Freeport, namun warga di
lima desa itu sangat miskin.
"Saya tidak bisa membayangkan bagaimana kalau ini menimpa
saudara-saudara dari suku lain, apa yang akan terjadi di atas tanah ini.
Dengan keterbelakangan orang Kamoro, jangan saudara-saudara gunakan
untuk menindas kami," ujarnya.
Menurut dia, peristiwa penembakan terhadap sejumlah warga Suku
Kamoro beberapa hari lalu di kawasan Koperapoka Timika sangat menciderai
kepercayaan masyarakat setempat terhadap aparat TNI dan pemerintah.
Padahal warga Suku Kamoro merupakan pendukung setia Merah Putih
sejak Papua kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada periode 1960-an.
"Kami orang Kamoro tidak pernah melakukan tindakan makar. Kami
tidak pernah bicara soal merdeka. Tapi kenapa kalian dengan begitu mudah
kalian tembak kami seperti binatang," kecam Mathea.
Diadili di Timika
Sementara itu Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI
Supartodi menegaskan bahwa persidangan oknum anggota TNI AD pelaku
penembakkan yang menewaskan dua warga Suku Kamoro di Koperapoka Timika
pada Jumat (28/8) akan digelar di Timika.
"Saya sudah meminta agar mereka diadili dan dihukum di Timika.
Keadilan dan hukum harus ditegakkan. Tidak ada yang tutup-tutupi dan
tidak boleh ada campur tangan dari dalam maupun dari luar," ujar Brigjen
Supartodi.
Danrem mengatakan hingga kini Sub Denpom XVII/Cenderawasih di Timika masih melakukan penyidikan kasus tersebut.
"Untuk tersangka yang merupakan oknum anggota TNI AD masih
menjalani proses di Sub Denpom Timika. Mereka adalah oknum yang
menyalahi aturan yang berlaku. Karena itu mereka harus diadili sesuai
dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Brigjen Supartodi juga meminta semua pihak mengawal betul proses
peradilan terhadap oknum anggota TNI AD yang telah menembaki warga sipil
tersebut.
"Mari kita kawal peradilan ini sama-sama. Kalau ada penyimpangan
dan lain-lain, laporkan kepada saya. Saya minta masyarakat jangan
percaya dengan provokasi dari pihak-pihak lain," imbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar