Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Pemerintah pusat telah melakukan koordinasi dengan
aparat penegak hukum agar tidak mempersalahkan kepala desa yang akan
menggunakan dana desa. Oleh karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menginstruksikan kepada para
kepala desa untuk segera membelanjakan dana desa yang sudah masuk ke
rekening desa.
"Keberadaan dana desa harap segera disampaikan
dan disalurkan ke desa-desa. Bagi kepala desa, jika sudah sampai ke
rekening harap segera di belanjakan, jangan takut kena masalah hukum,"
kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan
Jafar dalam temu wicara dengan para Kepala Desa di Pendopo Kabupaten
Banyuasin, Sumatera Selatan seperti rilis yang diterima detikcom, Kamis
(27/8/2015)
Menurut Menteri Marwan, Presiden Jokowi sudah
menginstruksikan melalui Kejaksaan Agung dan Kapolri untuk mengawal
pembangunan agar serapan anggaran tidak terhambat. Namun bukan berarti
para kepala daerah bisa seenaknya karena tetap harus sesuai aturan
perundang-undangan yang berlaku.
"Memang agak sulit, tapi karena
ini pengalaman pertama kali, dana desa wajib dipakai. Kepala desa harap
segera menyalurkan dan membelanjakan," tandasnya.
Untuk
mempercepat penyaluran dana desa, Menteri Marwan meminta agar
mempermudah aturan yang telah dibuat. Pertama, supaya serapan anggaran
bisa dimanfaatkan. Kedua, yang penting kegunaan anggaran desa sesuai
dengan kebutuhan seperti yang ada dalam aturan Permendes yang telah
dibuat.
Menteri Marwan mengunggkapkan salah satu penyebab
keterlambatan penggunaan anggaran desa. Penyebab pertama menurut Menteri
Marwan adalah keterlambatan Perbup dalam membuat aturan terkait dana
desa.
"Kedua, memang ada kendala dengan over regulated. Kemenkeu
bikin aturan sendiri, Kemendagri juga bikin aturan sendiri, sehingga
menjadi sangat birokratis dan rumit," imbuhnya.
Menteri Marwan
menambahkan akan memangkas beberapa aturan dan membantu dengan membikin
template RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa. Kemendes PDTT juga sudah duduk
bareng bersama Kemenkeu dan Kemendagri untuk mempermudah penggunaan dana
desa.
Menteri Marwan berjanji akan menambah dana desa pada tahun
anggaran berikutnya. "Tahun 2016 tiga kali lipat. Persoalannya kita
tambah setiap tahun, tapi kalau tidak digunakan untuk apa," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar