BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Mei 2011

10 Oknum TNI Ditetapkan Jadi Tersangka

Satu diantaranya segera menjalani persidangan militer karena terbukti sebagai dalang.

VIVAnews -- Sepuluh orang anggota satuan Arhanud 13 Kodam 1 Bukit Barisan telah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Polsek Kampar Riau pekan lalu. Satu diantaranya segera menjalani persidangan militer karena terbukti sebagai dalang penyerangan.

"Sepuluh orang itu dari pemeriksaan dan penyelidikan terbukti melakukan perusakan di Polsek Kampar. Mereka bermaksud melepaskan tahanan pelaku illegal logging," kata Pangdam 1/BB Mayor Jenderal Leo Sigers di Makodam 1/BB Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa 24 Mei 2011.

Namun, Pangdam tak merinci nama-nama pelaku yang terlibat. Menurut Pangdam, dari sepuluh oknum anggota TNI AD Satuan Arhanud 13 yang telah di tetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya diserahkan kepada Mahkamah Militer karena terbukti sebagai provokator dan dalang penyerangan Polsek Kampar Riau. "Oknum ini yang mendalangi dan provokator anggota kita lainnya untuk menyerang Mapolsek Kampar,” tukas Leo Sigers lagi.

Pada kesempatan tersebut dikatakannya juga, terhadap tiga orang oknum anggota TNI AU yang juga sebelumnya sudah diperiksa terkait pengrusakan Polsek Kampar, saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Udara.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan orang berambut cepak yang diduga oknum TNI mendatangi Polres Kampar. Mereka membebaskan tahanan sopir truk kayu yang ditangkap jajaran Polsek Kampar Rabu  11 Mei 2011 di Tibun, Kecamatan Kampar.

Pria berambut cepak itu sempat membakar kursi dan merusak meja di kantor polisi. Sopir kayu itu ditangkap karena tidak memiliki dokumen lengkap terkait kayu bawaannya. Sekelompok orang tak dikenal itu mendatangi Mapolsek Kampar Senin 16 Mei 2011 menjelang Maghrib. Selain marah-marah kepada polisi yang piket saat itu, orang tak dikenal tersebut sempat menggebrak meja. (sj)
 

Tidak ada komentar: