BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 02 Mei 2011

Kejari Mamuju Tahan Mappinawang

Terbelit Dugaan Korupsi dan Money Laundry

MAKASSAR, BKM--Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Mappinawang ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Mamuju, Kamis (28/4) sore. Mappinawang dijebloskan ke Rutan Mamuju lantaran terbelit dua kasus sekaligus.
Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, La Kamis yang dikonfirmasi BKM, Kamis malam tadi mengatakan, Mappinawang terbelit kasus dugaan korupsi serta dugaan pencucian uang (money laundry).
La Kamis menguraikan, tahun 2010 lalu Mappinawang diduga menerima uang tunai Rp 250 dari KPU Mamuju sebagai fee advokad untuk menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju di Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Pascapencairan uang, Mappinawang mengembalikan uang Rp 150 juta.
''Kami kenakan dua kasus dugaan pasal korupsi dan money laudry. Tersangka kami tahan. Alasan penahanan mengacu kepada pasal 21 KUHP,'' tegas La Kamis.
Lebih jauh ia menguraikan, kasus itu terus ia kembangkan untuk mengendus pihak-pihak lain yang dinilai ikut bertanggungjawab

Tidak ada komentar: