BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 25 Mei 2011

Naikkan Anggaran Fakir Miskin Jadi 15 Persen!

RMOL. Pemerintah didesak untuk mengalokasikan 15 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  untuk penanganan fakir miskin. Hal ini mengingat anggaran kemiskinan masih tergolong sangat kecil untuk disebar dalam berbagai bentuk bantuan sosial di banyak kementerian/lembaga sehingga tidak terarah pada sasaran.

Desakan ini disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini, di kantornya, Jakarta, Senin (23/5).

Tokoh Ulama Banten ini mencontohkan, pada tahun 2011 anggaran tersebut dalam APBN sebesar Rp 69 triliun dari total APBN sebesar Rp 1.229,58 triliun. Jumlah itu hanya berkisar 5,6 persen dari APBN dan sangat tidak signifikan dengan permasalahan fakir miskin yang membutuhkan penanganan yang terencana dan tepat sasaran.

"Jangan sampai kemiskinan terus dipelihara di negeri ini dan senantiasa dijadikan komoditas politik. Penanganan fakir miskin butuh solusi strategis dan terencana," jelas Jazuli.

Paling utama, menurutnya, diperlukan UU dan anggaran yang jelas sehingga kebijakan penanganan fakir miskin tidak menjadi komoditas politik seperti yang sering terjadi. Komitmen ini harus berlaku menyeluruh dari  tingkat pusat hingga daerah.

"Kasihan saudara-saudara kita yang miskin, mereka membutuhkan uluran tangan kita melalui kebijakan yang benar-benar jujur, jelas, dan berpihak pada mereka," tukasnya. [wid]

Baca juga:

Tidak ada komentar: