Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa tiga orang pimpinan perusahaan yang diduga menerima dana investasi berjangka dari tersangka pembobolan deposito PT Elnusa Tbk.

"Agenda pemeriksaannya Senin (2/5)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Senin.

Baharudin menyebutkan saksi itu berasal dari tiga perusahaan penanaman investasi yang berbeda dan terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti)

Perwira menengah kepolisian itu, mengaku belum mengetahui inisial nama saksi maupun perusahaan.

"Satu saksi berinisial I, sedangkan dua orang lainnya belum tahu inisialnya," ujar Baharudin.

Tujuan pemanggilan ketiga saksi itu, untuk mengetahui apakah salah satu tersangka pembobolan deposito Elnusa yang juga menjabat Direktur PT Elnusa berinisial ICL menanam modal investasi pada tiga perusahaan itu.

Baharudin menambahkan agenda pemanggilan pimpinan perusahaan investasi itu, berdasarkan keterangan ICL yang mengaku menanam investasi pada tiga perusahaan tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi terkait pembobolan dana deposito Elnusa senilai Rp111 miliar.

Selain akan memanggil saksi pimpinan perusahaan investasi, penyidik juga berencana meminta keterangan saksi ahli dari Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka pembobolan dana deposito PT Elnusa senilai Rp111 miliar yang melibatkan pejabat perusahaan itu, pejabat Bank Mega dan sindikat pelaku lainnya.

Para pelaku itu, yakni Direktur Keuangan PT Elnusa SN alias Santun Nainggolan, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Harry Basuki, Direksi PT Discovery berinisial ICL, Komisaris PT Har berinisial HG, otak pelaku berinisial RL dan staf PT Har berinisial TZS.

Para tersangka membagikan 20 persen dari dana hasil pembobolan deposito Elnusa, sedangkan sisanya sebesar 80 persen digunakan untuk investasi saham.
(T014)