BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 18 Mei 2011

Yusril Dilaporkan Police Watch ke Polisi

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (18/5/2011) untuk melaporkan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril dinilai telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan kepada IPW. Menurut Neta, IPW juga sama sekali tidak pernah datang berdemo ke Mabes Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan DPR untuk meminta Mabes Polri agar mengusut aliran dana Sisminbakum.

"Yang biasa kami lakukan adalah berkorespodensi melalui surat, mediasi atau beraudiensi," terang Neta di Polda Metro Jaya, Rabu (18/5/2011).

Neta juga membantah adanya tudingan pembayaran yang di lakukan Siti Hardiyanti Rukmana dalam kasus kepemilikan TPI melalui tangan kanannya Sodik Wahono kepada IPW dalam surat elektronik yang dikirimkan oleh Yusril dan kuasa hukumnya Jurhum Lantong.

"Itu fitnah. Kami tidak kenal dengan yang namanya Sodik Wahono. Apalagi dengan Tutut, sama sekali tidak kenal dan tidak pernah bersinggungan," tutur Neta
"IPW mendesak kasus Sisminbakum harus segera ditandatangani oleh polisi karena IPW melihat kasus Sisminbakum terkatung-katung dan IPW khawatir kasus ini di peti-eskan," tandasnya. [mvi]

Tidak ada komentar: