BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 Desember 2011

Tim investigasi kunjungi korban Mesuji

Bandarlampung (ANTARA News) - Tim Investigasi Kasus Mesuji pada Rabu sore mengunjungi seorang korban konflik Mesuji yang tengah dirawat di Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung, kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran tim dokter rumah sakit itu.

Dari Tim Investigasi Kasus Mesuji hadir ketuanya Denny Indrayana dan juru bicaranya Indriaswaty Dyah Saptaningrum, sedang dari RS Imanuel tampak Direktur Utamanya dr Andreas Andoko dan dr Dono SpB.

Menurut Denny, pihaknya akan mengumpulkan semua keterangan terkait kasus Mesuji, seperti dengan mengunjungi korban yang dirawat di RS Imanuel dan RSUD Menggala di Kabupaten Tulangbawang.

Selain itu, katanya, pihaknya juga akan mengunjungi semua desa yang terlibat kasus Mesuji, baik yang berada di wilayah Provinsi Lampung maupun Provinsi Sumsel.

"Kita akan kumpulkan semua informasi dengan melakukan kunjungan ke semua lokasi terkait di sana. Karena itu, kita belum bisa memastikan berapa lama waktu kunjungan ini," katanya.

Sehubungan itu, ia menyebutkan kunjungan timnya kemungkinan sampai Sabtu dalam upaya mengumpulkan semua informasi terkait kasus Mesuji itu.

Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, semua pihak yang diduga memiliki informasi tentang kasus itu akan diperiksa atau dimintai keterangan guna mendapatkan kesimpulan investigasi yang menyeluruh.

Menurut Juru Bicara Tim Investigasi itu, Indriaswaty, pihaknya masih memiliki cukup waktu untuk mengumpulkan semua keterangan sebelum mengambil suatu kesimpulan komprehensif tentang kasus Mesuji.

Sebelumnya, Komisi III DPR juga melakukan kunjungan ke Lampung untuk mencari fakta seputar kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dan Mesuji Sumsel.

Setelah melakukan pertemuan dengan Polda Lampung dan Pemprov/Pemkab Mesuji, Komisi III DPR melakukan kunjungan ke Mesuji.

Pemerintah menginginkan penanganan kasus Mesuji secara menyeluruh sehingga dibentuk suatu tim gabungan pencari fakta. Tim itu berunsurkan Komnas HAM, kepolisian, Kantor Menko Polhukam, Pemda Lampung dan Sumsel dan unsur perguruan tinggi.

Sebelumnya di Jakarta, Menko Polhukam Djoko Suyanto telah menyatakan bahwa penanganan kasus Mesuji akan dibagi dalam tiga langkah.

Langkah pertama, dilakukan penelaahan dan pemisahan antara peristiwa yang terjadi di Mesuji Lampung dan Mesuji Sumatera Selatan termasuk masing-masing bagaimana kejadiannya, latar belakang permasalahan dan korban serta pelakunya.

Langkah yang kedua adalah proses hukum atas masing-masing kasus sesuai dengan kondisi yang ada, sedang langkah ketiga adalah bagaimana penanganannya ke depan. (H009)
Editor: B Kunto Wibisono

Tidak ada komentar: