BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 27 November 2012

Jokowi Janji Berantas Korupsi

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah pencegahan akan dimulai dari sektor pelayanan publik.

"Kami ingin perbaiki sistem di Pemprov. Dalam hal penganggaran, transparansi pengadaan, mekanisme pengaduan, akses publik terhadap informasi. Inilah yang mau kita bangun," ujar Jokowi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Selasa 27 November 2012.

Di hadapan para pimpinan KPK, Jokowi memaparkan langkah dan strateginya dalam melakukan pencegahan korupsi di pemerintahannya.

"Kita mulai dengan perbaiki tempat yang berkaitan dengan pelayanan publik langsung, urusan KTP, KK, dan perijinan. Dimulai dari yang berhubungan langsung dengan masyarakat," paparnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengedepankan transparansi, selama lima tahun ke depan Jokowi akan menerapkan sistem online yang terkoneksi dengan Dinas Perpajakan DKI Jakarta.
Semua pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, seperti pajak restoran, pajak reklame, parkir dan lainnya akan terkoneksi dengan Dinas Pajak DKI.

"Kami yakin dengan ini pendapatan akan naik berlipat. Apalagi bila disupervisi dengan KPK, pasti akan lebih baik," katanya.

Menurutnya, berdasarkan usulan dari KPK, setelah APBD DKI Jakarta 2013 disahkan, pihaknya akan langsung mensosialisasikan besaran APBD kepada masyarakat.

"Pasang di kelurahan, tiap RT dan RW. Jadi masyarakat bisa mengawal anggaran yang ada," ucapnya.

Mendengar pemaparan Jokowi, pimpinan KPK mengaku senang dan akan mengawal langkah mantan walikota Solo itu.

"Pak gubernur sudah punya desain dan akan diklopkan dengan hasil pertemuan KPK. Mudah-mudahan akan jadi percontohan dengan provinsi lain," ujar Wakil ketua KPK Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja.

Kepada Jokowi, pimpinan KPK merekomendasikan pembenahan dan langkah pencegahan korupsi harus dimulai dari pembuatan anggaran, lalu transparansi hingga tingkat bawah. Serta membenahi sistem transparansi yang ada di dinas.

"Rekomendasi KPK diterima betul dan kita akan sinkronkan sistemnya juga." ujar Pandu. (eh)

Tidak ada komentar: