BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 25 November 2012

AJI Desak Polisi Usut Pembunuhan Jurnalis Manado

NILAH.COM, Makassar - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras kasus jurnalis Manado, Aryono (Ryo) Linggotu (27) yang tewas dengan luka tusukan di Banjer, Tikala, Minggu (25/11/2012).

Ketua AJI Indonesia Eko Maryadi, di sela pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) AJI di Makassar, mengecam pembunuhan terhadap jurnalis yang juga anggota AJI itu.

"AJI mendesak pihak kepolisian melalui Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigjen Dicky Atotoy untuk mengungkapkan kasus kematian Ryo itu, apa pun motifnya," ujar Eko didampingi Kepala Divisi Etik dan Pengembangan Profesi AJI Indonesia, Willy Pramudya.

Menurut Eko, apa pun motif pembunuhan itu baik terkait berita maupun tidak, pihaknya mendesak kasus ini diusut dan diungkap secara tuntas.

Informasi diperoleh dari AJI Manado tempat korban bernaung sebagai anggota, menurut Korwil AJI Sulawesi dan Maluku, Upi Asmaradhana, korban Ryo ditemukan pada Minggu (25/11), sekitar pukul 05.00 WITA dalam kondisi tergeletak di samping sepeda motor yang digunakannya sehari-hari.

Pada tubuhnya ditemukan 14 luka bekas tusukan senjata tajam. Kemungkinan ia sudah tewas saat ditemukan. Diperoleh informasi, pada malam kejadian, korban sempat mendapatkan telepon dari seseorang.

Dalam perjalanan, dia dicegat sejumlah orang tak dikenal yang kemudian melakukan penusukan kepadanya saat masih berada di atas sepeda motornya.

Ketua AJI Indonesia Eko Maryadi menegaskan, pihaknya segera mengirimkan Divisi Advokasi AJI Indonesia dan Korwil Sulawesi dan Maluku, bahkan dia sendiri akan menuju Manado, untuk mendatangi aparat kepolisian setempat agar dapat menangani kasus itu secara cepat.

Eko juga mengingatkan dan meminta seluruh jurnalis khususnya anggota AJI di seluruh Indonesia, untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan tugas, dan terus meningkatkan kapasitas profesional dan etika peliputan dalam upaya mengurangi ancaman kekerasan terhadap wartawan.

"Profesi jurnalis adalah pekerjaan yang mengandung bahaya, karenanya jurnalis harus tahu bagaimana melindungi diri, bagaimana bersikap serta menulis berita sesuai etika profesionalisme seperti seharusnya," kata Eko pula.

AJI Indonesia mencatat hingga 2011, di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terdapat delapan hingga 10 kasus pembunuhan yang tidak terungkap hingga sekarang, dan hanya dua kasus yang terungkap pelakunya, antara lain kasus pembunuhan wartawan Harian Radar Bali, Anak Agung Prabangsa.

Selebihnya banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis masih belum terungkap para pelakunya.

AJI Indonesia, menurut Eko, terus mendesak pihak kepolisian dan aparat berwenang untuk tidak membiarkan adanya praktik impunitas terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap wartawan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan para pelakunya mendapatkan hukuman setimpal. [ant/yeh]

Tidak ada komentar: