BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 26 November 2012

Ungkap Skandal Pemalsuan Vonis Mati, 3 Hakim Agung Diadili MA-KY

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat membentuk majelis kehormatan hakim (MKH) untuk hakim agung Brigjen TNI (Purn) Imron Anwari, Hakim Nyak Pha dan Ahmad Yamani. Hal ini dilatar belakangi skandal pemalsuan pembatalan putusan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan.

"Barusan antara pimpinan KY beserta komisionernya dan pimpinan MA mengadakan rapat dalam rangka menindaklanjuti surat dari KY, ada dua surat. Satu keinginan KY untuk memeriksa majelis hakim pada tingkat PK kasus Hengky Gunawan dan meminta untuk memeriksa hakim Yamani," kata juru bicara MA, Djoko Sarwoko dalam juma pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (26/11/2012).

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 45 menit, kedua lembaga tinggi negara di bidang yudikatif ini menyepakati untuk menelusuri bersama skandal tersebut. Susunan orang yang duduk di MKH ini akan dibentuk besok.

"Ada 2 titik temu, pertama pemeriksaaan bersama yang dilakukan KY dan MA terhadap majelis hakim Hengki Gunawan di tingkat PK," ujar Djoko.

"Kedua, kesepakatan untuk membawa hakim agung Yamani ke MKH. Susunan akan ditentukan besok dan kapan pelaksanaannya," sambung Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus ini.

Seperti diketahui, Hengky Gunawan adalah pemilik pabrik ekstasi di Surabaya. PN Surabaya memvonis Hengky dengan 17 tahun penjara, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menghukum 18 tahun penjara dan kasasi MA mengubah hukuman Hengky menjadi hukuman mati. Namun oleh hakim agung Imron Anwari, Nyak Pha dan Ahmad Yamani, hukuman Hengky menjadi 15 tahun penjara.

Belakangan, pimpinan MA meminta Ahmad Yamani untuk mengundurkan diri karena terbukti lalai dalam menuliskan putusan untuk gembong narkoba Hengky Gunawan. Vonis untuk Hengky yang diputuskan 15 tahun penjara, ditulis oleh Yamani yang menjadi anggota majelis menjadi 12 tahun saja. Pimpinan MA menyebut kesalahan Yamani itu kelalaian semata.

Tidak ada komentar: