BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 23 November 2012

Jokowi: Kalau Saling Gugat, Nggak Rampung-rampung

INILAH.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, kembali menegaskan jika keputusan yang ia ambil terkait besar besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013, tidak mungkin memuaskan semua pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Jokowi, saat menanggapi adanya rencana gugatan yang akan dilayangkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Jokowi menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berada pada posisi tengah dengan memutuskan besaran UMP Rp2,2 juta.

"Kalau disini gugat, disana gugat ya nggak rampung-rampung. Mestinya sudah saya panggil, sudah saya undang dan bicara. Nggak mungkin lah kita memuaskan semuanya," tegasnya di Balaikota, Jakarta (22/11/2012).

Jokowi mempersilakan bila ada pihak, baik dari pengusaha atau pekerja, yang merasa tidak puas dengan hasil besaran UMP DKI, untuk melakukan penangguhan. Baginya itu merupakan hak dan mempersilahkan melakukan penangguhan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Ada mekanisme penangguhan ya penangguhan saja," ucapnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Joko Widodo sudah menetapkan besaran UMP DKI 2013 sebesar Rp2,2 juta, menurutnya besaran tersebut sudah merupakan keputusan yang adil buat pengusaha dan pekerja. Namun pihak dari Apindo mengaku kecewa dengan keputusan dari Gubernur mengenai besaran UMP dan akan berkordinasi dengan pengusaha - pengusaha lain di Jakarta untuk menanggapi hasil besaran UMP DKI 2013.[bay]

Tidak ada komentar: