BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 30 November 2012

DPR Panggil Dipo Alam, Kemenhan, Kemenkeu

INILAH.COM, Jakarta - Komisi I DPR akan memanggil pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, pemanggilan itu guna mempertanyakan pemberian tanda bintang atau pemblokiran anggaran pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBNP-PA TA 2012 Kemenhan sebesar Rp 678 miliar.

"Bisa saja Menhan kita lihat juga posisi Menhan seperti apa, Kemenkeu, saya kira ada bagusnya juga Dipo Alam kita undang," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Namun, Komisi I belum menetapkan jadwal pemanggilan. Agus menegaskan, pemblokiran anggaran Kemenhan itu telah menyalahi Undang-undang yang berlaku soal pemberian tanda bintang untuk anggaran Kementerian.

Untuk itu, pihaknya akan meminta penjelasan kepada pihak pemerintah.
"Kita ingin menyampaikan bahwa yang dilakukan pemerintah akan disampaikan secara resmi, bahwa yang dilakukan pemerintah membintangi tidak dalam penegakan hukum sama sekali. Boleh dikatakan itu melanggar UU," jelas politisi Partai Golkar itu. [gus]

Tidak ada komentar: